TOBELO, HR — Unit Reserse Kriminal (Resmob) Canga Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan tersangka pelaku penganiayaan bernama Enjel Makawekes alias Enjel, di kota Tobelo, Rabu (18/09/2024).
Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Oba Utara, Polresta Tidore yang kabur ke Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Thoha Alhadar mengatakan setelah di lakukan serangkaian penyelidikan di peroleh informasi keberadaan pelaku berada di salah satu tempat yang berada di Tobelo kabupaten Halmahera Utara, ” Tim Resmob Canga kemudian menuju ke tempat persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dan akhirnya pelaku kami amankan.” Jelasnya.
Kasat bilang tersangka kemudian diamankan di Mapolres Halmahera Utara, selanjutnya diserahkan ke anggota Polsek Oba Utara untuk proses lebih lanjut,
” Tersangka telah di lakukan serah terima bersama Polsek Oba Utara, selanjutnya di bawah ke Sofifi,” katanya (man).