TERNATE,HR—Universitas Khairun (Unkhair) bersama Polda Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bahas rencana pendirian Pusat Studi Kepolisian, bertempat di Lt. 3 Ruang Senat Universitas, Rektorat Kampus II Unkhair, Ternate, Senin (22/12/2025).
Rakor itu dihadiri delapan dekan di lingkungan Unkhair serta jajaran pimpinan universitas. Hadir pula Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, bersama tim Lemdiklat Polri dan pejabat Polda Maluku Utara, untuk membahas aspek teknis.
Rektor Ukhair, Prof. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menyampaikan, Pusat Studi Kepolisian dirancang sebagai ruang kolaboratif lintas fakultas yang melibatkan mahasiswa, dan dosen dari berbagai disiplin ilmu.
Prof. Abdullah, berharap, keberadaan pusat studi ini mampu melahirkan kajian akademik yang relevan dengan tantangan kepolisian modern.
Prof. Abdullah menyebut pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai langkah visioner di tengah dinamika sosial, politik, hukum, dan perkembangan teknologi.
Kata Rektor, pentingnya penguatan kebijakan kepolisian berbasis riset (evidence-based policy), serta pendekatan humanis yang sesuai dengan tuntutan masyarakat.
“Unkhair berkomitmen menjadi kampus berdampak, tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga menghadirkan riset dan solusi nyata bagi bangsa,” kata Rektor.
Pusat Studi Kepolisian, Prof. Abdullah menambahkan, dipandang sebagai ruang strategis untuk pengembangan SDM, pengayaan perspektif akademik, dan penguatan praktik kepolisian yang profesional dan humanis.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menyatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian sangat dibutuhkan untuk memperluas wawasan akademik, serta memperoleh kajian ilmiah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menilai Maluku Utara memiliki kekhasan sosial dan budaya, yang perlu dikaji secara mendalam melalui pendekatan akademik.
Kapolda, berharap Pusat Studi Kepolisian di Universitas Khairun dapat menjadi pusat kajian strategis (think tank) bagi Polda Maluku Utara, khususnya mendukung transformasi Polri, peningkatan profesionalisme aparat, serta perumusan kebijakan kepolisian yang berorientasi pada aspek sosial, hukum, dan hak asasi manusia.
Sementara itu, Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, menambahkan, hadirnya Pusat Studi Kepolisian di perguruan tinggi sangat strategis untuk memperkuat tugas kepolisian berbasis riset.
Ia menyebut Polri membutuhkan masukan akademik, agar setiap tindakan dan kebijakan didukung analisis ilmiah yang faktual.
Brigjen Susilo, juga mengaku Polri memiliki puluhan nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Unkhair. Pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Unkhair dinilai sebagai tindak lanjut dari kerja sama, sehingga tidak berhenti pada dokumen, tapi berkontribusi nyata bagi pengembangan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.(red)






















