WEDA,HR-Harga minyak tanah di sejumlah pengecer mulai mencekik warga. Tak tanggung-tanggung harganya mencapai Rp.12 ribu per liter.
Kondisi ini dikeluhkan warga. Sumarno, salah satu warga Desa Sagea Kecamatan Weda Utara. Ia mengeluhkan melonjaknya harga eceran tertinggi (HET) BBM bersubsidi tersebut. Pasalnya, di Kecamatan Weda Utara tembus Rp12 ribu per liter.
Padahal kata dia, harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) Rp5.500 per liter.
“Minyak tanah di Weda Utara harganya bikin tako. Ada pengecer mulai jual dengan harga tinggi melebihi HET yang ditetapkan pemerintah,”kata Sumarno kepada, wartawan, Rabu (15/09/2021).
Menurutnya, kenaikan harga ini karena terjadinya kelangkaan minyak tanah di Weda Utara. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pengecer untuk bermain harga.
“Memang akhir-akhir ini minyak tanah di Weda Utara susah. Kadang torang harus ke Weda untuk beli,”pungkasnya.
Hal serupa juga ditemui di Kecamatan Weda. Minyak tanah dijual tidak sesuai dengan HET. Pengecer menjual dengan harga Rp 10 ribu per liter.
“Kalau Weda juga sama, harga tidak sesuai HET yang ditetapkan. Pemda tetapkan Rp5.500. Sedangkan pengecer jual Rp10 ribu per liter. Ini kan sangat kelewatan,”kesalnya.
Ia mengungkapkan, penyebab kelangkaan minyak tanah karena jatah BBM bersubsidi sebanyak 80 ton untuk Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Pulau Gebe yang rencana masuk beberapa waktu lalu tidak jelas.
“80 ton minyak tanah yang katanya untuk Weda Utara dan Kecamatan Pulau Gebe tidak jelas dan terkesan hanya surga talinga saja. Buktinya, sampai sekarang Weda Utara minyak tanah langka,”paparnya.
Untuk itu, Pemda diminta turun sidak memastikan minyak tanah di pengecer. Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas ke pengecer yang menjual tidak sesuai HET.
“Pemerintah jangan cuma badiam. Tapi tolong ambil langka tegas dan turun sidak tertibkan pengecer nakal. Jangan bikin warga pusing. Ataukah jangan-jangan Pemerintah takut dengan pengecer,”tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Setda Halteng, Nurlela Samad menegaskan, apabila terdapat pengecer yang bermain harga di luar dari HET yang telah ditetapkan pemerintah agar dilaporkan ke Ekbang.(rid)