TALIABU,HR—-Babinsa Todoli Koramil Bobong Kodim 1510/02, Kopda Sunarfin, membantu penyelesaian sengketa lahan antara Sdr. Haruna (51) tahun dan Sdr. Nikodemus (40) tahun mengenai tapal batas kebun cengkeh yang terletak di Desa Tolong Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (09/06/2021).
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,”ungkap Kopda Sunarfin.
Menurutnya, dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Sdr. Haruna dan Sdr. Nikodemus dapat diselesaikan secara damai tanpa merugikan kedua belah pihak, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kopda Sunarfin juga mengatakan sangat senang pelaksanaan mediasi berjalan dengan aman serta lancar. Karena kedua belah pihak dapat bersikap baik dan tidak membuat keributan.
Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada kedua belah pihak yang bersengketa setuju dengan keputusan bersama, sehingga masalah sengketa lahan tapal batas diselesaikan secara kekeluargaan.
“Harapan kami setiap masalah harus diselesaikan secara kekeluargan atau harus dengan kepala yang dingin,”imbunya.(asfa)