TOBELO, HR—–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha menanggapi dinamika yang terjadi internal partai Demokrat terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.
Yulius Dagilaha yang juga ketua DPRD Halut mengaku telah mengikuti (KLB) Partai Demokrat yang dilaksankan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (05/03/2021) lalu, ” Memang itu benar, saya ikut Kongres, dan tidak ada orang yang ikut kongres dipecat karena sudah diatur dalam AD/RT partai,” kata Yulius Dagilaha, Minggu (07/03/2021).
Menurut Yulius, jika memang benar dipecat dari partai maka dirinya siap menghadapinya, sebab hasil Kongres 2020 dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah demisioner,” Hasil KLB di Deli Serdang, memutuskan kepengurusan AHY sudah demisioner, sehingga tidak bisa mengambil tindakan hukum maupun kebijakan-kebijakan baik pemecatan atau mengangkat orang lain,” jelasnya.
Yulius menegaskan kalau benar dilakukan pemecatan maka pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan menggugat ke pengadilan Negeri Jakarta, ” Kami akan menempuh jalur hukum baik ke PTUN maupun PN, jika di pecat, nanti di uji di pengadilan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Yulius, alasannya mengikuti KLB lantaran komunikasi pengurus DPC dan DPD terputus, dan semua diambil alih oleh DPP, ” Demokrasi model apa, kita di DPC yang berjuang tapi tidak ada bentuk apresiasi dari DPP. Pemilihan Ketua DPD semua ditarik di pusat, DPC di seluruh Indonesia sudah tidak ada hak lagi.” Ungkapnya.
Terkait dengan bakal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yulius mengatakan prosesnya tidak mudah, karena harus melewati berbagai tahapan, ” Tidak usahlah bicara PAW, masih jauh itu,” tandasnya. (mn)