Anggota DPRD Mengamuk Lempar Botol Aqua ke Kadis PUPR Kepsul

  • Whatsapp
Suasana RDP Komisi III DPRD Kepsul dan Dinas PUPR dan ULP

SANANA,HR- Rapat dengar pendapat (RDP) komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dan bagian unit layanan pengadaan (ULP) disertai Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) berlangsung tegang, Senin (10/1) siang tadi.

Kenapa tidak, merasa Kadis PUPR, Samsul Bahri Soamole, tidak komitment dengan bicaranya terkait dengan pembatalan pembangunan proyek jembatan kali Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur. Anggota DPRD komisi III, Kamal Upara, melempari Kadis PUPR dengan sebotol air Aqua, meskipun meleset lemparanya, namun suasana rapat mulai mejadi tegang.

Usai rapat, kepada media, Kamal Upara menyebutkan bahwa kenapa sampai emosinya muncul dan melempari Kadis PUPR, sebab pertanyaan yang dilontarkan dijawab tidak sesuai dengan jawabannya pada rapat sebelumnya.

“Saya pertanyakan soal jembatan Baleha, kadis PUPR sebut itu msuk pada anggaran perubahan 2022, semntara setelah ketua komisi menelpon Kabag Keuangan, Kabag keuangan sebut lain lagi, yakni itu masuk pada anggaran pergeseran, saya juga pertanyakan kemarin kali Baleha masuk anggaran pekerjaan tahap kedua sebesar Rp.5 milyar lebih, anehnya lagi RDPsebelumnya dia (Kadis PUPR red) beralasan itu karena ULP dan PUPR tidak singkrong usernya dan usernya bermasalah. Kemudia juga dia sebutnya lagi jembatan Baleha itu gagal konstruksi,”ujar Kamal.

Selanjutnya, Kamal menyebutkan bahwa kalau gagal konstruksi berarti bukan Kadis PUPR yang berkesimpulan kalau itu gagal konstruksi. Akan tetapi ada tim ahli yang memeriksa, dan jika gagal konstruksi harusnya buat pengaduan.

“Nah dari situ tadi langsung dia bantah. Jadi saya lempar dia dengan aqua,”beber Kamal Upara, anggota DPRD dari dapil II itu.

Terpisah,Kadis PUPR Samsul Bahri Soamole, kepada ini mengatakan bahwa lanjutan pembangunan jembatan Baleha masih dalam tahapan perencanaan.

“Jadi jembatan Baleha ini kita kase mantap perencanaanya dulu, tidak mungkin kita membangun fisiknya kalau perencanaanya masih ngambang, jika perencanaanya belum selesai kita selesaikan segera, yang kita batalkan karena pembangunan fisiknya tidak sesuai,”ujar Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Sula.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.