Bappeda Halmahera Utara Gelar Musrenbang 2024

  • Whatsapp

TOBELO, HR– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025, yang digelar di gedung Poly Grand, Kamis (18/04/2024).

Musrenbang Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 ini dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery.

Hadir pada kesempatan tersebut,  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Inggrit Paparang, bersama anggota DPRD Halmahera Utara, Sekda Halmahera Utara, Erasmus. J Papilaya, Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara, Perwakilan Kepala Bappeda Propinsi Maluku Utara, Naly Thomas, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Lembaga/instansi pusat dan vertikal, Akademisi, Tokoh masyarakat, Perwakilan dunia usaha, Stakeholder dan Insan Pers.

Plt Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Utara, Thomas Meyer Manery, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 ini mengangkat  tema :“Memperkuat Transformasi Struktural Untuk Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”.

Menurutnya, Musrembang RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,

Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja dalam RKPD, yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD.

Meyer juga menyampaikan pada pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga Dokumen Rencana Daerah sebagaimana Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Pemerintah daerah sudah harus menetapkan Perda  RPJPD periode Tahun 2025-2045 paling lambat bulan September 2024 yang mana akan dijadikan acuan visi misi bagi calon kepala daerah; kemudian Wajib menyiapkan Rancangan Teknokratik RPJMD Periode  2025-2029 dan Dokumen RKPD tahun 2025, yang Musrenbangnya  sedang kita laksanakan hari ini.

Rancangan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 sebagai bahan Musrenbang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. ” Selain itu, rumusan Rancangan RKPD yang akan dibahas telah diselaraskan dengan RKP 2025 dan RPJMD Tahun 2021-2026″ katanya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery saat membuka Musrenbang ini menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak dalam rangka untuk menyusun rencana pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah, Tujuan yang diharapkan dalam Musrenbang ini antara lain adalah penjaringan aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di kabupaten Halmahera Utara serta merumuskan saran dan masukan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan renja perangkat daerah.

Dikatakannya, Musrembang tahun ini mengandung makna bahwa tahun 2025, pembangunan yang dilaksanakan untuk mendorong peningkatan transformasi struktural dan daya saing di sektor unggulan melalui investasi produktif yang memperluas kesempatan kerja layak dan peningkatan investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah dan menekan angka kemiskinan sesuai dengan visi ” Terwujudnya kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera Utara melalui pembangunan berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan,”.

Bupati bilang untuk memperoleh gambaran keberhasilan penyelenggaran pemerintah daerah secara umum berdasarkan hasil evaluasi indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun pada 2023, tingkat capaian 19 indikator kinerja utama di RPMJD rata-rata mencapai sebesar 75.44 persen atau kategori tinggi, ” Tentunya kita boleh berbangga tapi masih terdapat permasalahan pembangunan yang harus dituntaskan kedepan sehingga diharapkan program kegiatan yang akan direncanakan agar fokus untuk menjawab permasalahan pembangunan yang ada, dengan memperhatikan proses penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntnsi pelaporan melalui Sistim Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Kegiatan tersebut di pandu oleh Staf ahli bupati, Sahril Jurumudi dengan menghadirkan  narasumber, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Ikram Abdul Haris, tentang Kantor Pertanahan dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Halmahera. Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Erasmus Papilaya, membawakan meteri tentang Arah Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025; Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh kepala Bidang IPW, Naly Thomas, Tentang Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun 2025; Dr. Ir. M. Husnulla Pangeran, ST, MT, IPM, ASEAN Eng tentang Rancangan RKPD Tahun 2025 (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.