Bawaslu Malut Deklarasi Anti Politik Uang, Rusli : Jika Ada Penyelenggara Nakal, Lapor ke Kami

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melaksanakan deklarasi anti politik uang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2024, Senin (30/9/2024), di Royal Resto.

Deklarasi tersebut dihadiri calon gubernur Malut Benny Laos dan calon wakil gubernur yakni Basri Salama dan Sahril Tahir, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malut.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Malut, Rusli Saraha mengatakan, tanggal 25 September sampai 23 November 2024 alokasi waktu sekitar 60 hari, paslon dan tim suksesnya untuk bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk berkampanye secara baik.

Secara kelembagaan pihaknya berharap kampanye ini menjadi sarana terbaik bagi paslon dan tim untuk melakukan pendidikan politik.

“Tentu itu menjadi harapan kita semua, sehingga nanti pelaksanaan Pilkada 2024 di Malut berlangsung secara jujur, adil dan bermartabat,” ucapnya.

Menurutnya, jikalau mengecek kembali catatan register penanganan pelanggaran pemilu itu masa kampanye adalah masa yang paling banyak menyetor catatan pelanggaran pemilu.

“Berdasarkan catatan itu, tentu menjadi ikhtiar Bawaslu mengingatkan pada kita semua atau mematuhi pelaksanaan kampanye terutama larangan bagi ASN agar tidak terlibat politik, kemudian larangan aparatur desa berpihak ke paslon tertentu, dan konsistensi dalam menjaga proses kampanye secara bermartabat dan mengandalkan kampanye yang santun, mencerahkan publik, konsistensi kita dalam menjaga praktek kampanye yang tidak ada politik uang,” cetusnya.

Pesta demokrasi ini kata Rusli, semoga nuansa pestanya terjaga, begitupun dengan harmoni.

“Kita semua tahu leluhur kita mempraktekan nilai – nilai yang harus kita jaga dan pelihara. Kami berharap selain suasana harmoni, kita jaga, praktek politik uang, karena ini menjadi sasaran utama kerawanan kita,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pemimpin gosale puncak kedepan harus dipimpin oleh orang orang menjaga kehormatannya dan tidak terlibat dalam politik uang.

“Mudah – mudahan harapan kita bersama melawan politik uang, dan tidak menitipkan beban besar di pemimpin terpilih,” cetusnya.

“Saya kira UU Pilkada secara jelas dan mengatur baik larangan politik uang, terkait pelarangan politik uang yang sanksinya tidak hanya bagi pemberi tapi juga penerima.

“Ini menjadi hal yang harus kita jaga dan himbau kepada seluruh warga, agar harapan bersama Pilkada tanpa politik uang bisa terjaga,” harapnya. Sembari mengatakan selain praktek politik uang menyasar ke pemilih, yang paling fatal dia menyasar ke penyelanggara.

“Kami ingatkan ke paslon agar jangan merayu penyelanggara dengan uang, jika ada pasukan kami yang nakal atau minta uang lapor ke Bawaslu dan lapor ke DKPP, sehingga integritastas berlaku secara jujur, adil dan bermartabat,” tegasnya.(nty/pn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.