TERNATE, HR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate merespon pengusulan biaya operasional Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Ternate senilai Rp4,2 miliar. Dimana, pengusulan ini agar dialokasikan sebelum mendahului Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Beberapa hal yang harus dikongkritkan, Dinkes mengusulkan biaya operasional rumah sakit daerah sebesar Rp4,2 miliar di tahun ini, harus masuk mendahului perubahan. Karena biaya operasional itu termasuk bayar air, listrik dan SDM,” beber Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, Kamis (10/6/2021) usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinkes, di Kantor DPRD.
Menurut Nella, Komisi bakal menyampaikan usulan ini ke pimpinan DPRD, pasalnya ini transisi kebijakan dari mantan Wali Kota, Burhan Abdurahman ke Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, sehingga harus menyamakan persepsi.
“Komisi akan laporkan ke pimpinan, kan ini transisi kebijakan dari Burhan dan ke Tauhid. Kita mau samakan persepsi bagaimana pemerintahan Tauhid terhadap rumah sakit daerah. Kami juga sepakat, karena sangat urgen, kemudian ini pelayanan mendasar dan wajib melakukan pelayanan ke warga. Bahkan ini dilakukan program prioritas dan program unggulan yang harus direalisasikan. Problemnya ada redesain yang penting pemikirannya sama dulu,” terangnya.
Lanjut Nella, Ternate sangat membutuhkan rumah sakit daerah dalam memenuhi urusan wajib pemerintahan yaitu urusan dasar masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Begitu juga banyak potensi PAD mulai BPJS dan Ternate penyumbang terbesar di provinsi, kalau kita punya rumah sakit tata kelola ke BLUD dan menjadi potensi daerah,” ujarnya.
Nella menambahkan, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan baru ditindaklajuti ke Banggar.
“Kalau biaya operasional tidak dipenuhi, rumah sakit daerah tidak bisa beroperasional,” pungkasnya.(nty)