TERNATE,HR – Pemerintah Kota Ternate di masa pandemi Covid-19 kedua kalinya melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Ternate.
Berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-76 RI tertanggal 28 Juli 2021, pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 tingkat daerah, agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
Sekretaris Panitia Peringatan HUT Ke-76 RI Kota Ternate, Faizal Badaruddin mengatakan, pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta, karena menyesuaikan kondisi pandemi covid-19. Dimana, upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota mulai pukul 07.00 WIB, sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta.
Lanjut Faizal, kantor perwakilan atau lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota.
Dikatakannya, Pemkot berencana melaksanakan upacara pengibaran bendera peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 akan dilangsungkan di lapangan Ngara Lamo, namun setelah adanya surat Mensetneg, lokasi upacara dialihkan ke halaman kantor Wali Kota Ternate.
Meski begitu, Faizal menyatakan, undangan untuk menghadiri upacara juga dibatasi.
“Hanya unsur Forkompimda dan kepala-kepala OPD, namun untuk kepala OPD dibagi ada yang menghadiri pengibaran, ada yang menghadiri penurunan bendera,” terang Faizal.
Tambahnya, untuk personil upacara, lanjut dia, hanya 92 orang terdiri dari TNI, Polri, Lanal Ternate, Satpol PP, Damkar, Dishub Korpri dan ASN.
“Seluruh rangkaian peringatan HUT RI tetap mengacu pada prokes,” pungkasnya.(nty)