PULAU MOROTAI,HR—– Pihak rumah sakit menegaskan bahwa telah membayar Gaji dan tunjangan tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai sejak Senin (22/3/2021).
Sebelumnya pekan lalu para Nakes tebar isu bakal mogok kerja bila sampai usai Maret belum juga di bayar hak hak mereka sejak Januari 2021. Keterlambatan ini terjadi akibat dari APBD Pulau Morotai Tahun 2021 tak kunjung disahkan DPRD pada ahir tahun lalu.
Walhasi Pemkab Pulau Morotai kena penalti dari Kemendagri RI selama 60 hari tidak bisa mencairkan segala bentuk anggaran, kecuali gaji PNS, dan pada Maret ini baru dapat di eksekusi Dinas Keuangan melalui transfer ke rekening masing masing.
“Gaji dan tunjangan kinerja para Nakes yang bekerja di RSUD sudah dibayar secara non tunai melalui transfer sejak Senin kemarin,”ungkap Direktur RSUD Pulau Morotai, dr. Novindra A.J Humbas, Selasa (23/3/2021).
Disebutkan, mereka yang telah dibayar haknya adalah dokter spesialis dasar, dokter spesialis penunjang, dokter spesialis program kemenkes (PGDS), dokter residen dan dokter umum. Selain itu, puluhan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung Non Nakes yang bekerja di RSUD morotai seluruhnya sudah dibayarkan.
dr. Tonny sapaannya, menlontarkan bahwa gaji dan tunjangan yang diajukan permintaan ke DKPPAD adalah dari Januari sampai Maret. Hanya anggaran di kas daerah tidak mencukupi, sehingga yang baru dapat dibayarkan dahulu adalah satu bulan Gaji yakni bulan Januari.
“Berhubung kondisi keuangan kas daerah, sehingga baru dapat di bayar bulan januari punya, sementara untuk bulan Februari akan dibayar dalam Minggu berjalan setelah dana transfer dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening daerah,” paparnya.
Ia berjanji selalu berkoordinasi dengan Dinas Keuangan, jika dalam minggu berjalan sudah ada dana yang masuk ke kas daerah, maka dirinya segera meminta kembali untuk dibayar gaji dan tunjangan bulan Februari dan Maret 2021.
“Menurut Kepala DKPPAD dalam bulan berjalan ini, bakal ada dana transfer yang masuk dari pusat. Sehingga bila sudah ada, akan dibayar kembali hak hak tenaga kesehatan di RSUD agar tidak mengganggu pelayanan di Rumah Sakit,” ungkapnya.
Keterlambatan ini bukan hanya dialami pihak RSUD, tegas dr. Tonny, tetapi terjadi di seluruh OPD Pulau Morotai, lantaran sebelumnya ada pinalti dari Kemendagri RI karena DPRD tidak sahkan APBD 2021, sehingga pada bulan Maret baru dapat diusulkan pencairannya.
“Tetapi, pastinya semua gaji, tunjangan dan hak hak mereka yang lain, seperti jasa medis akan segera dibayarkan dan mudah mudahan semuanya bakal terealisasi secepat sesuai waktunya, agar para Nakes di RSUD dapat bekerja dengan tenang karena hak haknya telah di penuhi,” harap Dir RSUD Morotai, dr. Novindra A.J Humbas.(red)