Masa Tanggap Darurat Berakhir, Batang Dua Masuk Masa Transisi

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate resmi mengakhiri Status Tanggap Darurat Bencana yang ditetapkan pada 4 April – 15 April, setelah terjadinya gempa bumi magnitudo 7,6 Skala Ritcher, Kamis (2/4/2026) lalu.

“Kami telah melakukan rapat dengan tim penanggulan bencana, kami putuskan status tanggap darurat hari ini selesai. Dan masuk masa transisi pemulihan untuk rehab rekonstruksi selama dua bulan, terhitung 60 hari kedepan. Mulai besok rehab rekonstruksi, ada pembersihan lokasi dan perbaikan yang rusak,” jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly usai rapat dengan tim di Eks Kantor Wali Kota, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan ini menjadi yurisprudensi dasar untuk diajukan ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman melalui gubernur Malut, sebagai dasar perbaikan terhadap 263 unit rumah, sekolah dan gereja yang mengalami kerusakan.

Data ini katanya, terupdate terus dari Disperkim Kota Ternate, sehingga dengan adanya perpanjangan ini tim bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Malut untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Keputusan hari ini perpanjangan setelah tim di Posko Lapangan tadi pagi telah melakukan rapat yang dipimpin langsung Kepala BPBD Kota Ternate Fery, untuk mengevaluasi 14 hari masa tanggap darurat,” ujarnya.

Rehab rekon kata Rizal, memang normatif seperti itu, tetapi mobilisasi logistik tetap jalan.

“Kalau ada kapal reguler kita bisa mobilisasi logistik atau bisa saja kita gunakan kapal Basarnas kalau logistik sudah siap dimobilisasi. Kami tetap meminta intensitas ini sudah turun tapi kita terus waspada,” pintanya.

Ia menambahkan, dua kelurahan yang sudah kembali ke rumah, yaitu Kelurahan Bido dan Kelurahan Lelewi. Sedangkan Kelurahan Mayau dan Perum Bersatu sebagian sudah kembali, dan sebagian masih bertahan di posko pengungsian.

“Kalau Tifure dan Pante Sagu sudah kembali normal,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *