Genjot PAD, Pemkot Ternate Gunakan Alat MPOS dan TMD

  • Whatsapp
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali

TERNATE, HR – Sebanyak 100 unit alat perekam transaksi bernama Transaction Monitoring Device (TMD) dan perekam transaksi yang dipakai wajib pajak adalah Mobile Payment Online System (MPOS) mulai dilakukan pemasangan di hotel, restoran, cafe dan tempat hiburan. Pemasangan alat ini, untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang bocor.

“Instruksi kementerian, di seluruh kabupaten kota terkait pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) harus menggunakan digitalisasi. Kami kemarin berdasarkan kebijakan yang dilakukan oleh KPK, kami melakukan pemasangan dua alat baik di hotel dan restoran,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali, Senin (1/11).

Bacaan Lainnya

Kata dia, pihaknya berkerjasama dengan salah satu Bank Pembangundan Daerah (BPD). Dimana, alatnya ditanggung oleh Bank.

“Kita kemarin kerjasama dengan Bank BPD, jadi alatnya ditanggung oleh Bank BPD. Kita juga ada tim untuk mengevaluasi terkait penggunaan alat. Jadi ada dua alat satu M-POS dan TMD. Kalau TMD itu alatnya dipasang pada hotel dan restoran yang sudah punya sistem, sedangkan M-POS itu pasang di rumah makan kecil atau resto yang belum punya ada sistem,” cetusnya.
Jufri mengakui, pemasangan alat tersebut bertahap, karena sekarang pemasangan tersebut sudah berjumlah ratusan di restoran, rumah makan, hotel, tempat hiburan dan mall XXI.

Selain itu, kata Jufri, dari pihak ketiga terkait parkir, bahkan Jufri menyarankan jangan di parkir yang menggunakan alat tersebut, tapi juga penagihan retribusi pasar.

“Saya juga sarankan jangan cuman parkir, tapi penagihan retribusi pasar juga menggunakan alat tadi. Supaya petugas bawa alat yang tadi itu bisa terbit bukti pembayaran. Misalnya, di scan DG motor, kalau masuk tindis masuk dan keluar tindis keluar, maka disitu nanti hasilnya yang berapa dia bayar. Tinggal parkir berlangganan atau parkir di tepi jalan umum, kalau berlanggan nanti kita sesuaikan dengan berapa lama dia parkir, di Undang – undang kan ada,” bebernya.

Lanjutnya, hari ini pihak konsultan mau survei di BP2RD, karena ada beberapa alat yang sudah jalan, kalau perlu penambahan tinggal tambah di beberapa titik yang belum dipasang.

Meski begitu, tambah Jufri, manfaatnya realisasi meningkat, baik dari tata administrasi valid, kemudian datanya dapat dipertanggungjawabkan.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.