TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate diminta serius selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, psikotoprika dan zat adiktif. Pasalnya, untuk kesekian kalinya pelajar dan remaja terkena razia di Benteng Orange, Senin (29/11).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif saat dikonfirmasi mengatakan, Benteng Orange sebagai pusat peradaban, kalau sudah jadi pusat penggunaan zat adiktif seperti lem ehabond dan sejenisnya, sehingga ini sudah harus menjadi perhatian serius. Karena Kota Ternate kurang lebih 45 kelurahan menjadi kelurahan siaga dan waspada terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif lainnya.
Menurut Nella, DPRD agak sedikit prihatin setelah pengesahan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang P4GN (Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika) dan zat adiktif lainnya. Namun belum ada upaya yang kondusif terhadap apa yang menjadi amanah atas perda ini.
Bahkan kata dia, Pemkot sudah menetapkan Ternate sebagai kota tangguh, dari bahaya narkotika. Tetapi paling tidak sudah ada upaya lebih masif seperti yang sudah berulang kali terjadi razia di penginapan, Benteng Orange dan tempat wisata lainnya yang penerangan lampunya cukup gelap, sehingga harus diantisipasi.
“Benteng Orange ini sudah harus ada petugas keamanan semacam satpam disetiap titik, karena areal benteng besar dan jadi tempat nongkrong dan tempat perilaku sosial yang menyimpang,” ucapnya.
Tak hanya itu, Nella menambahkan, sudah harus ada edaran Pemkot ke toko – toko, ketika pelajar remaja yang beli harus benar – benar dilarang. Sebenarnya dia tidak masuk ketentuan tidak diperjualbelikan secara bebas, tapi karena kecenderungan membuat ketagihan para pelajar dan remaja dilakukan sebagai obat terlarang dan bisa mabuk ini menjadi dasar.
“Di dalam perda kita ada antisipasi dini dan tanggungjawab termasuk didalamnya pertokoan dan pelaku usaha. Ini pintu masuk, ada bentuk edukasi agar tidak disalahgunakan,” ucapnya.(nty)