Harita Mendukung Penuh Pembangunan Jalan Lingkar Obi

  • Whatsapp
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malut, Kuntu Daud

SOFIFI,HR—– Perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel yang beroperasi di Obi, Halmahera Selatan, mendukung penuh program pembangunan jalan lingkar Obi. Tekad tersebut sesuai dengan komitmen Harita dalam berinvestasi di Maluku Utara (Malut) sehingga dijadikan sebagai Projek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malut, Kuntu Daud yang menanggapi isu liar yang berkembang di sebagian masyarakat, khsusnya di Obi belakangan ini.

Bacaan Lainnya

Kuntu menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan Harita guna mengklarifikasi isu liar yang beredar. Harita menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung program pemerintah tersebut. Sebab, PSN hadir dikarenakan adanya komitmen Harita dalam berinvestasi untuk pembangunan ekonomi di Obi.

“Saat ada isu-isu liar yang berkembang, saya kontak langsung mereka (Harita). Mereka menyampaikan, pertemuan resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baru dilakukan pada Jumat, 9 April lalu. Di situ baru diketahui duduk masalahnya. Di situ langsung hadir perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Pimpinan Harita, PUPR Provinsi, dan Pemda Halsel. Pertemuan langsung dipimpin Kepala BPJN Maluku Utara,” urai Kuntu kepada TIMES Indonesia, Minggu (12/3/2021).

Kuntu juga ikut mengingatkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut agar prosedur dan persyaratan pembangunan jalan harus sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pertambangan. Jika masuk ke wilayah tambang harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan jika masuk wilayah hutan harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sesiai arahan dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dalam pertemuan itu adalah pelaksanaan pembangunan jalan harus tertib administrasi. Ada minimal 3 hal yang harus diperhatikan yaitu status lahan, masuk kawasan hutan atau tidak, amdal, dan tata ruang.

Salah satu kesimpulan hasil rapat, Kepala BPJN Maluku Utara akan ke Jakarta dan bertemu dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR membahas proses tahapan selanjutnya dari proyek pembangunan jalan lingkar Obi, dan akan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi.

“Dimana-mana, kalau mau bangun jalan yang melewati kepentingan pihak lain kan harus diskusi dulu. Kalau ini ya harus koordinasi dan izin dari Kementerian ESDM dan juga KLHK. Ini semua wajar dan masih berproses di tahap awal,” tegas Kuntu.

Kuntu kembali menegaskan agar masyarakat jangan termakan hasutan atau isu liar yang tujuannya memecah belah bangsa.

“Jalan lingkar Obi pasti akan terwujud. Namun cita-cita baik itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *