Janlis Kitong Tegaskan Demokrat Dukung Pemekaran Galda dan Kao Raya

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong, S.AP dengan tegas menyatakan Demokrat mendukung terhadap pembentukan dua Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela – Loloda (Galda) dan Kao Raya di provinsi Maluku Utara.

Menurut Janlis, langkah ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat di wilayah tersebut. ” Sebab esensi dari pemekaran daerah ini untuk membangun kemandirian kawasan atau kemandirian wilayah agar menjadi lebih baik.” kata Janlis Kitong. Minggu (06/07/2025).

Ketua DPRD Halmahera Utara periode 2019- 2024 ini, percaya bahwa pembentukan DOB Galda dan Kao Raya memiliki potensi besar untuk mendorong perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan status DOB, Galela-Loloda dan Kao Raya akan memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengelola sumber daya dan kebijakan lokalnya.
“Tentu ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Ais Kitong.

Selain itu, Janlis juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa proses pembentukan DOB ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat. Baginya, keterlibatan dan konsultasi publik yang baik adalah kunci keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan DOB ini.

“Saya berharap ketika moratorium DOB ini di cabut oleh pemerintah pusa, dua calon DOB Galda dan Kao Raya segera bisa terwujud untuk meningkatkan pelayanan publik dan stabilitas wilayah,” ujarnya.

Dengan dukungan kuat dari Demokrat ini, diharapkan pembentukan DOB Galela- Loloda dan Kao Raya dapat menjadi langkah positif dalam upaya memajukan wilayah tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Janlis yang menjabat ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara juga mengungkapkan bahwa saat ini dia bersama sejumlah anggota DPRD Halmahera Utara yang masuk dalam Pansus DOB, tengah berjuang di Pemerintah pusat, DPR-RI serta DPD-RI.

“DOB Galela – Loloda dan Kao Raya bukanlah hal baru dan telah lama menjadi perjuangan para pendahulu yang pernah duduk di DPRD Halmahera Utara. Bahkan, sudah masuk dalam Ampres,” kata ungkapnya.
“Kami sangat mendukung rencana pemekaran kabupaten baru ini, karena kami percaya bahwa dengan pemerataan ini, setiap desa akan merasakan dampak positifnya. Ini adalah langkah penting demi kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang efisien,” pangkasnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *