Keputusan KPU di TPS 08 Tabona Masih Jadi Polemik

  • Whatsapp

TERNATE,HR—-Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah mengesahkan hasil perhitungan suara calon DPRD Dapil II, namun masalah di TPS 08 Kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan masih jadi polemik. Penyebabnya, masyarakat setempat masih tidak puas dengan keputusan KPU yang tidak mengesahkan hak konstitusional warga di TPS 8 Tabona.

“Kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPPS, PPK, KPU dan Bawaslu sangat merugikan hak konstitusional warga,”ujar Ketua DPC Partai Nasdem Kota Ternate Selatan, Ade Rahmat Lamadihami, ketika di temui awak media di kediaman RT 09/RW 03 kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (16/03/2024).

Menurutnya, akibat tindakan semena-mena menghanguskan hak konstitusional Warga di TPS 8 Tabona memang tidak relevan dan menjadi tindakan sepihak yang itu dinilai telah gagal dalam mempersiapkan pemilu.

“Memang tidak relevan dan menjadi tindakan sepihak oleh penyelenggara yang dinilai telah gagal dalam mempersiapkan Pemilu,”kesalnya.

Lebih parah lagi, lanjut Ade Rahmat  tindakan tersebut dilihat bahwa memang pihak penyelenggara telah mencederai demokrasi Pemillu 2024 ini.

“Untuk menyelamatkan hak warga maka pihaknya tetap menindaklanjuti melalui tingkat DKPP dan MK, dan mudah mudahan pihak terkait betul-betul jeli melihat hal-hal yang di sengaja yang dilakukan oleh pihak-pihak penyelenggara yang ada di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate dan di Kelurahan Tabona pada TPS 8,”harpanya.

Dia menambahkan, bukti pengakuan dan penjelasan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui surat pernyataan dengan bertanda tangan dan stempel materai 10 ribu, jadi dasar untuk menyelamatkan hak suara warga di TPS 08 Tabona.

“Dari keterangan surat pernyataan ketua KPPS di TPS 8 Tabona sendiri secara langsung mengakuinya bahwa dalam isi surat pernyataan tidak mengatasnamakan secara pribadi tapi mengatasnamakan sebagai Ketua KPPS yang secara langsung bertanggungjawab atas kelalaian yang dilakukan,”tutur Ade Mat, begitu dia sering disapa.

Berikut isi surat pernyataan dari Ketua KPPS ;

Saya yang bertanda tangan di bawah ini atas nama Aisyah Kharie, tempat tanggal lahir Morotai 11 Agustus 1984, agama islam, jenjang pendidikan SMA, alamat Kelurahan Tabona Rt/Rw 09/003.

Saya adalah ketua KPPS di TPS 08 Kelurahan Tabona, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya;
1. Tidak ada dengan sengaja membuat surat suara tidak bertanda tangan
2. Meyakini kesediaan cap dari KPU yang kami gunakan dalam surat suara itu sudah di anggap sah.
3. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan kesungguhan hati dan tanpa paksaan siapapun dan dari pihak manapun.

Ternate 01 Maret 2023 tertanda tangan Aisyah Karie, tertera materai 10.000.

Diketahui, untuk instrumen panduan atau petunjuk/tata cara pencoblosan tidak ada sama sekali baik poster/gambar Dll yang di tempel pada TPS 8 tersebut ungkap salah satu warga yang mencoblos di TPS tersebut,dia juga menyebutkan bahwa Termasuk sosialisasi aturan pasal yang menyebutkan bahwa surat suara yang tidak di tanda tangani akan di anggap tidak sah tidak ada sama sekali di tempel di TPS, maka ini menjadi tanggung jawab Penyelenggara,mereka tidak maksimal dan telah gagal menyelenggarakan pemilu.. kami kan warga ini hanya tau datang coblos Kertas suara ada tanda tangan atau tidak itu urusan KPPS bukan masyarakat yg harus mengurusi hal itu
sepertinya KPU dan PPK Bimteknya ke KPPS tidak maximal buktinya KPPS tidak paham,dia di ajari dengan baik atau tidak..apalagi kejadian ini yang rugi adalah masyarakat yang tingkat pendidikanya tidak sama

Sementara inti dari surat pernyataan dapat menjelaskan beberapa point, yang berhubungan dengan persoalan surat suara yang ada di TPS 8 Kelurahan Tabona. Dari surat suara yang tercoblos semuanya tanpa tertanda tangani oleh Ketua KPPS, hanya saja menjadi dasar di katakan sah adalah dari surat suara di tandai Cap Stempel dari KPU.(adi)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.