JAILOLO,HR-Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmaheta Barat, Fandi Ibrahim menyoroti perkembangan Pembangunan Gedung Jailolo Convention Center (JCC). Di Desa Sokonora Kecamatan Jailolo. Karena sisa waktu pekerjaan hanya tinggal dua bulan kedepan. Akan tetapi pada saat di kroscek ke lapangan, Minggu (11/09/2022) progresnya baru mencapai 20%.
Seketaris Komisi III dan Juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa, Gedung Jailolo Convention Center (JCC). Di kerjakan oleh CV. Morojaya Sentosa Abadi. Dengan Pagu Anggaran Rp 11 Miliar, Nilai Kontrak Rp 10.992.298.000. dan bersumber dari DAU-PEN Tahun 2022. Waktu pelaksanaan 240 Hari Kalender. Mulai dari penanda tanganan Kontrak kerja tanggal 12 April dan berakhir pada tanggal 12 November 2022.
“Kami mengingatkan kepada Pihak Kontraktor, agar percepat pekerjaan pembangunnya. Karena sisa waktu pekerjaan tinggal dua bulan kedepan. Selain itu kami juga mendesak kepada Dinas PUPR Halbar agar pengawasnya lebih di perketat. Jangan di abaikan begitu saja,”ungkapnya
Lanjut Sekrataris Komisi III, sebenarnya dalam kondisi daerah yang seperti ini, Dinas PU-PR Halbar harus melakukan perencanaan pembanguan yang betul-betul menyentuh pada aspek pemenuhan kebutuhan masyarakat yang bersifat penting dan mendesak. Menurut Fandi, pembanguan Gedung Jailolo Convention Center memang dibutuhkan tetapi tidak harus menjadi prioritas, karena masih banyak permasalahan Daerah yang jauh lebih penting. Olehnya itu, pembangunan Gedung tersebut terkesan sangat terburu-buru dan dipaksakan.
“Pemda tidak boleh melenceng, karena jika Pinjaman PEN hanya fokus pada infraktruktur maka belum tepat sasaran. Karena tujuan Pemda melakukan pinjaman PEN adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, bukan terkesan mengikuti maunya kepentingan seseorang. Apalagi Sisa dana tender Gedung tersebut hanya Sebesar Rp 7.800.000. Dari pagu anggaran Rp 11 Miliar,”tegas Sekretaris Komisi III DPR Halbar Fandi Ibrahim.
Selain itu, Fandi juga menegaskan kepada pemerintah Daerah agar fokus dan serius dalam melakukan pengawasan pembangunan, agar tidak terlihat masa bodoh dan tidak bertanggung jawab. karena pembayaran hutang Daerah serta bunganya pinjaman PEN sudah sangat meresakan kita semua.(MS)