MOROTAI,HR-Tim Propam Polres Pulau Morotai gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan penembakan dengan menggunakan peluru wesbal (gass air mata) kepada masa aksi oleh oknum anggota Polres Pulau Morotai pada aksi Hari Tani pada tanggal 27 September 2021 di depan kantor Dinas Pertanian Pulau Morotai.
Kasi Propam Polres Pulau Morotai, IPDA Sepden. R. Mangeteke, SH. ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, olah TKP yang dilakukan oleh Propam Polres Pulau Morotai di depan kantor dinas pertanian itu dalam rangka menindaklanjut dugaan penembakan gas air mata ke masa aksi oleh oknum anggota polisi yang mengakibatkan luka di bagian kepala yang dialami oleh salah satu masa aksi pada 27 September beberapa waktu lalu.
“Kami dari Propam Polres Pulau Morotai menanggapi terkait dengan persoalan unjukrasa yang terjadi di tanggal 27 September kemarin. Berikutnya dari Propam melakukan tugas penyelidikan atau infestigasi dimana tahapan-tahapan yang kami lalui tentunya mengumpulkan berbagai macam fakta yang terjadi di lapangan,”ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan merupakan tugasnya dan tanggungjawabnya sebagai pengawasan di internal personil kepolisian di Morotai.”Jika itu terjadi di personil secara internal merupakan pengawasan dan merupakan tanggungjawab kami selaku Propam. Jika ditemukan satu kesalahan maka yang pasti kami proses dan tindak secara tegas,”katanya.
Namun, lanjut dia, untuk memproses dan menindak anggota Polisi tidak serta Merta untuk menindaknya, karena hal tersebut harus di sertai dengan bukti-bukti yang kuat.”Tapi tidak serta Merta tidak seperti itu karena kami juga harus berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan melalui keterangan saksi dan alat bukti yang lain,”ucapnya.
Sementara Kepala Puskesmas Daruba, dr. Adil Makmur, kepada awak media mengaku bahwa memang ada Lukas di bagian kepala salah satu mahasiswa saat gelar aksi di depan dinas Pertanian Morotai. Namun dirinya menjelaskan bahwa luka tersebut masi sangat kecil kebenarannya jika luka itu akibat peluru gas air mata. Pasalnya, luka yang di periksa ya itu tidak meninggalkan zat gas air mata dan penuh dengan kotoran berupa pasir.
“Saya sebagai dokter di Puskesmas Daruba melihat hasil rekam medis pada saat pemeriksaan, jadi di luka yang berada di posisi kepala bagian atas itu terdapat luka robek berbentuk seperti bulan sabit, nah kemudian pada saat pembersihan luka di sekitar area luka itu di temukan kotoran. Jadi kotoran itu nampaknya berpasir, kemudian luka robek dengan kedalaman 1 centi meter (Cm) dengan panjang lebih kurang 6 cm, nah dari luka tersebut bisa dilihat dengan jelas kotoran yang berada di sekitaran luka. Jadi kemudian ketika di koreksi maka hasil luka tersebut di akibatkan karena hantaman benda tumpul,”jelasnya.
“Kalau kita kroscek kembali, harusnya jika ini hantamannya karena benda tumpul akibat pelur gas air mata kalau kita lihat sediaan dari wesball ini dia seperti karet, kalaupun terjadi hantaman itu sangat minimal untuk terjadi cedera, jadi cederanya mengakibatkan memar. Tapi di kasus ini cedera ini menimbulkan robekan nah kemudian di ciri berikutnya karena Wesball ini mengandung zat maka di seputara tempat pecahnya harusnya terdapat sisa zat yang di identifikasi itu biasanya berwarna putih, nah paling tidak ada sisa dari zat tersebut di sekitaran luka. Tapi pada saat pemeriksaan itu tidak di temukan sisa zat di sekitar luka itu.”tambah jelasnya.
Terpisah, Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiansyah, ketika dikonfirmasi soal dugaan kasus tersebut yang melibatkan oknum anggota polisi mengaku bakal menindak siapa saja yang terbukti melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Siap pun yang terbukti bakal saya tindak,”tegasnya.(lud)