WEDA,HR—Puluhan Masyarakat Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kembali melakukan aksi pemalangan jalan bertempat di jembatan Ake Koka Desa Dotte, Senin (15/08/2022) sekitar pukul 14.30 WIT.
Informasi yang dihimpun media ini pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat mengakibatkan akses jalan Dotte lumpuh total.
Mereka menilai Pemerintah Daerah (Pemda) terus membohongi warga terkait ganti rugi tanaman yang telah digusur sejak tahun 2019 lalu.

“Kami terpaksa melakukan pemalangan karena belum ada sama sekali pembayaran lahan yang pernah dijanjikan oleh Pemda Kabupaten Halteng pada bulan April 2022 kemarin,”ungkap Koordinator Lapangan Wahab.
Padahal kata Wahab pembayaran ganti rugi tanaman warga ini jelas diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100 /KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman.(dodi)