LOKA POM Morotai Gelar Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor

  • Whatsapp

TOBELO, HR — LOKA Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Pulau Morotai menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor bertempat di Ballroom Hotel Marahai Park Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (24/04/2024).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Komitmen dan Sinergitas dalam Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara”.

Tampak hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara,  Drs. F.N Sahetapy, SIP. MH mewakili bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Drs. Wenas Rompis, Kepala LOKA Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Pulau Morotai, Salman Fariesy, S. Farm, Apt. Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K. Mewakili Dandim 1508 Tobelo, Kasdim 1508 Tobelo Mayor Inf. Rusmin Nuryadin., Kejari Halmahera Utara, Muhamad Ahsan Tamrin S.H. M.H., KasatPol PP Halmahera Utara, M. Kacoa, Para pimpinan OPD dan tamu undangan lain.

Kepala LOKA Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Pulau Morotai, Salman Fariesy, S. Farm, Apt dalam sambutannya mengatakan upaya perlindungan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara dari Obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM Morotai hanya berperan seorang diri. ” Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengawasan yang prima dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.” ujarnya.

Dia menyebutkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan memberi mandat kepada sejumlah Kementrian/Lembaga hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan Obat dan Makanan, termasuk Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Kesehatan, hingga Pangan Olahan. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun memiliki kewajiban dalam melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan di lingkungan masyarakatnya sebagaimana tercantum dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. ” Karena itu, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan BPOM memiliki fungsi koordinasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah disamping fungsi menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.” ujarnya

Menurutnya, pengawasan Obat dan Makanan tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran Obat dan Makanan Ilegal, namun juga menumbuhkan dan memberdayakan Pelaku Usaha di Sektor Obat dan Makanan untuk memperbesar Obat dan Makanan yang layak dikonsumsi dan menyehatkan Masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.

“Kami harapkan dari pertemuan ini pemerintah daerah akan bersinergi satu visi dan satu misi melakukan pengawasan dan pembinaan demi melindungi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara dari konsumsi obat dan makanan yang berbahaya. Salah satu Output kegiatan ini yaitu tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi bersama seluruh lintas sektor dalam rangka pengawasan obat dan makanan.” tandasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Halmahera Utara, Drs. F.N Sahetapy mengatakan pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda pembangunan nasional bidang kesehatan yang strategis dalam upaya perlindungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional.

” Pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama pemerintah termasuk penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, insan pers dan masyarakat sesai tugas dan kewenangannya masing-masing.” katanya.

Sahetapy menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi, pengawasan obat dan makanan dalam 5 tahun ke depan akan menghadapi berbagai tantangan diantaranya, Aspek Kesehatan: Bagaimana kita menjamin produk obat dan makanan yang beredar memenuhi standar keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu; kemudian Aspek Sosial: Bagaimana kita meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas produk obat dan makanan yang beredar; lalu Aspek Ekonomi; Bagaimana Kita menciptakan daya saing industri dan umkm yang terlibat dalam produksi obat dan makanan difasilitasi dengan kemudahan perizinan dan sertifikasi obat dan makanan dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan mutu produk, termasuk jaminan produk halal, dukungan pengembangan obat dan makanan baru, serta mendorong ketersediaan bahan baku dalam negeri melalui riset, meniadakan penyelundupan dan peredaran produk ilegal dan palsu, serta memperluas penggunaan teknologi dalam pengawasan obat dan makanan; dan Aspek Keamanan Nasional: Bagaimana kita meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran/kejahatan obat dan makanan yang merupakan kejahatan kemanusiaan, termasuk bioterorisme.

Lebih lanjut ia mengatakan peran pemerintah daerah sangat penting sebagaimana yang diamanahkan melalui Permendagri no 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah sehingga dapat menjangkau langsung ke masyarakat, memberikan edukasi dan turut serta mendorong peningkatan kesehatan masyarakat lewat pengawasan obat dan makanan yang lebih baik, sehingga salah satu poin dalam visi nawa cita yang terus digaungkan presiden Joko Widodo yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat terwujud melalui fungsi strategis pengawasan obat dan makanan. Selain itu, melalui peran pembinaan dapat menumbuhkan UMKM di sektor pangan yang berperan dalam perkembangan ekonomi.

Diharapkan melalui kegiatan ini, dapt menyelaraskan tugas dan fungsi antara BPOM, pemerintah daerah dan lintas sektor lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, obat dan makanan di Kabupaten Halmahera serta meningkatkan pengetahuan Pemerintah daerah tentang pentingnya keamanan obat dan makanan yang beredar di

Kabupaten Halmahera Utara serta meningkatkan keamanan obat, dan makanan di Kabupaten Halmahera Utara dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Tim koordinasi peningkatan pengawasan obat dan makanan (TKPPOM) dan SK Tim percepatan penurunan Stunting ke pada Kepala LOKA POM Kabupaten Pulau Morotai kemudian pemaparan materi dan diskusi (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.