Bawaslu Malut Terjunkan Tim Putungsura ke Morotai, Isu yang Beredar Itu Hoaks!

  • Whatsapp

MOROTAI, HR – Tim Putung Suara di Kabupaten Pulau Morotai merupakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Tim Putung Suara tersebut di bentuk di 9 kabupaten kota, diantaranya, Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Tidore Kepulauan, Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Tim Morotai sendiri terdiri dari 9 anggota, kehadiran tim tersebut untuk mengawal dan melaporkan kondisi yang terjadi di setiap Kabupaten Kota yang menjadi wilayah kerja tim masing-masing.

Tim putung suara Bawaslu Malut tiba di Kabupaten Morotai pada tanggal 27 November 2024. Tim ini terdiri dua staf Bawaslu, dua mahasiswa magang, dua jurnalis, dua Alumni SKPP, dan Satu P2P.

Rombongan tiba pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIT. Enam anggota tim memilih menginap di penginapan The View yang berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan. Sementara itu, dua anggota lainnya menginap di Hotel Mutiara yang letaknya tidak jauh dari penginapan The View .

Setelah semua tim telah mendapat tempat tinggal yang aman, tim langsung menuju Kantor Bawaslu Kabupaten Morotai untuk melapor tujuan kedatangan. Kedatangan tim disambut oleh Ketua Bawaslu Morotai yang kemudian menerima laporan dan mendengar penjelasan terkait tujuan kedatangan tim, yaitu untuk melakukan pengawasan saat proses pungut hitung di wilayah tersebut.

Keesokan harinya, 28 November 2024, tim memulai kegiatan dengan mengunjungi dua kecamatan, yakni Morotai Selatan dan Morotai Timur, untuk melakukan pemantauan langsung. Tim yang terdiri dari 9 orang tersebut kemudian menyewa 4 unit motor untuk melakukan pantauan pergeseran surat suara di TPS dari Desa ke Kantor Kecamatan atau di gudang logistik yang sudah disiapkan oleh PPK Kecamatan.

Pada pukul 14.00 WIT, Tim putung suara juga memantau sejumlah masa melakukan konvoi di pusat Kota Daruba.

Pemantauan dilakukan sejak pagi pukul 10.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT. Setelah menyelesaikan tugas pengawasan, pada Jumat malam tim memutuskan untuk kembali ke Ternate menggunakan Kapal Holly Mary.

Terkait dengan tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu media di Morotai, yang mana dugaan staf Bawaslu Malut melakukan pertemuan dengan salah satu pasangan calon di Morotai ini tidak benar, permberitaan ini merupakan berita bohong.

Bahkan, masyarakat di harapkan tidak mudah percaya berita yang masih diragukan kebenarannya.

Hal ini dikarenakan seluruh staf Bawaslu yang terdiri dari 9 orang tersebut tidak menginap atau melakukan pertemuan di Hotel Jababeka (d’aloha resort) yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.