TERNATE,HR – Tim pemenangan bakal calon (Balon) Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara, Muchlis Ibrahim merasa dizalami oleh Steering Committee (SC). Pasalnya, hasil pleno harus digodok secara terbuka pada saat pembukaan sidang Musyawarah Daerah (Musda) VII.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenang MI, Sani Rais, Selasa (14/3/2023). Sani dalam keterangan pers menyebutkan, dalam proses musda KNPI semestinya harus ada penjelasan SC kepada bakal calon ketua yang sudah dinyatakan tidak lolos. Sebab, menilai pertarungan sudah tidak sehat.
“Kami merasa balon dizalimi, maka kami minta SC harus menggodok kembali proses tahapan. Informasi dicover juga ada kandidat yang diduga dilolos, namun proses dipaksa oleh SC,” tegas Sani.
Dilihat dukungan, kata dia, Muhlis memiliki dukungan paling banyak, karena ada sayap partai, OKP Cipayung dan ormas semuanya menyatakan sikap ke Muchlis.
“Dukungan ke MI masih solid, sehingga proses diminta agar SC meninjau kembali,” katanya.
Tak hanya itu, proses keputusan seharusnya melalui rapat pleno bukan melalui SC. Sehingga ada kerancuan termuat dalam AD/ART KNPI.
“Kalau di gugurkan harus secara adil jangan menzalimi atau faktor tidak suka ke salah satu kandidat,” pungkasnya.
Diketahui, Muhlis Ibrahim dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran 2 DPD KNPI Kabupaten/Kota yang memberi Rekomendasi Dukungan bukanlah DPD yang sah menurut SC setelah dilakukan konfirmasi ke pihak KNPI Malut.
Sementara 2 calon yang memenuhi syarat, yakni Sukri dan Ruslan telah memenuhi syarat dukungan minimal 10 OKP dan minimal 1 DPD KNPI Kabupaten/Kota.(nty)