TOBELO, HR — Pekerjaan proyek pembangunan penampung Gardu Induk 150 KV Tobelo milik PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku – Maluku Utara, UP3B Sistem Maluku Utara tahun anggaran 2022 yang terletak di Desa Popilo Utara (Mede), Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang ditangani oleh PT. Sejahtera Mulya Kencana (SMK) itu dikabarkan telah meninggalkan hutang material sebesar Rp 140 juta lebih.
Pemilik material, Steven Latumanase, membenarkan bahwa salah satu perusahan yang membangun penampung gardu PLN Tobelo belum kunjung membayar sisa hutang material, meski sudah berulang kali menghubungi tetapi tidak ada itikad baik untuk membayar sisa hutang materil.
“Saya sudah menghubungi mereka berulang kali namun tidak ada penjelasan soal sisa utang mereka, pekerjaan Gardu ini dikerjakan tahun 2022 lalu, saya hanya meminta agar hutang itu dibayar karena kami juga sudah rugi ketika mengantar material dilokasi, ”katanya, Jumat (31/01/2025).
Steven menegaskan bahwa jika dalam jangka waktu dekat pihak kontraktor tidak membayar sisa utang meterial, maka pihaknya tak segan-segan melakukan pemalangan pintu masuk gudang penampung gardu PLN.
“ Jika mereka tidak mau membayar maka dengan terpaksa langkah yang kami ambil adalah melakukan pemalangan, kami juga meminta agar pihak PLN menghubungi pihak kontraktor untuk menyelesaikan masalah ini, ”tegasnya.
Tak hanya itu lanjutnya, jika upaya tersebut tidak direspon maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan meminta dilakukan pemasangan garis polisi (Police Line).
“ Saya akan buat laporan ke polisi jika mareka masih abaikan masalah ini, yang terpenting kami sudah berupaya melakukan komunikasi ke mereka,” tandasnya.
Terpisah, PT PLN Persero melalui Maneger Unit Induk Pembangunan (IUP) Maluku Utara, Ronal saat dikonformasi mengatan pekerjaan Gardu Induk di Tobelo itu, PT PLN berkontrak dengan PT. Siemens, ” Terkait info ini karena berhubungan antara PT. Siemens dan subkon/vendornya maka saya konfirmasi dulu ke PT. Siemens, ” katanya (man).