Pemkab Morotai Batasi Hasil Tani Luar Daerah Masuk Morotai, Ini Kritik OKP

  • Whatsapp
Kadis Perindag Morotai, Nasrun Mahasari saat menanggapi kritik dari OKP

PULAU MOROTAI,HR- Pemkab Morotai, Maluku Utara keluarkan kebijakan yakni membatasi pasokan hasil pertanian berupa bawang, rica dan tomat (Barito) dari luar daerah ke Morotai, karena menilai hasil petani Morotai mencukupi dan demi menjaga kestabilan harga. Langkah itu menuai kritik dari beberapa OKP di Morotai.

Terungkapnya hal itu ketika digelar dialog ruang aspirasi yang dimediasi oleh Kesbangpol Morotai, kemudian menghadirkan Kadis Perindagkop, Pertanian dan Kadis Perhubungan sebagai pengambil kebijakan, serta OKP yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pertanian Morotai, Senin 23 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Sebelum membuka diskusi, Kaban Kesbangpol Morotai, Lauhin Goraahr sebagai inisiator menyampaikan bahwa mendapatkan informasi dilapangan ada barang dagangan berupa hasil pertanian yang masuk dari luar Morotai yakni rica-tomat tetapi di tahan oleh pihak Dinas terkait yang kemudian menjadi ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat.

“Menyikapi kondisi tersebut, Kesbangpol menginisiasi melalui ruang aspirasi agar ada diskusi antara Dinas terkait, OKP dan Pers agar isu ini tidak menjadi meluas ke media dan menimbulkan aksi dari OKP yang ada di Morotai, selanjut hasilnya akan kami laporkan ke Bupati,” ungkap Kaban Kesbangpol.

Wakil Ketua GP Anshor Morotai, M. Akbar Mangoda memberikan apresiasi atas langkah Pemda terhadap pengembangan tanaman holtikultura melalui petani-petani yang yang ada di Morotai. Tetapi dirinya pertanyakan soal kebijakan dari dinas terkait menyita tomat milik pedagang yang di pasok dari kabupaten lain ke pulau morotai.

“Kebijakan sepihak yang dilakukan dinas terkait bagi GP Anshor sangat disayangkan dan ironisnya lagi terkait pernyataan Kadishub bahwa pasokan Barito (Bawang, Rica dan Tomat) dari luar bisa masuk ke Morotai kecuali ada rekomendasi dari Perindagkop, ini menurut kami sangat lucu karena mengada ngada,” tuturnya.

Senada, Jhap, dari OKP Samurai Morotai menegaskan tidak ada alasan Dinas terkait menahan barito dari luar daerah masuk ke pulau Morotai. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Dishub Morotai bersama Perindagkop dan Dinas Pertanian sangat memalukan.

“Karena hal sekecil ini harus didebatkan higga firal di media, padahal
ada masalah lain di sektor pertanian terkait harga hasil petani yang lebih penting untuk dipikirkan yaitu soal harga kopra, pala dan cengkeh,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Morotai, Anwar Husen, mengakui bahwa Surat pembatasan hasil pertanian berupa rica dan tomat itu keluar atas hasil kordinasi dirinya, Kadis Perhubungan dan Kadis Perindagkop setelah berdiskusi dengan Bupati.

“Karena selama ini persoalan pasar tidak diketahui kebutuhannya, maka saya ajak Kadis Perindagkop dan Kadishub membicarakan kebutuhan rica tomat di pulau Morotai. Data dasarnya adalah cek stok per hari di pasar, kemudian kita analisa maka keluarlah kebijakan pembatasan itu demi menggairahkan hidup petani Morotai,” ungkapnya.

Dia jelaskan, Produksi tomat dalam satu hari untuk mencukupi permintaan konsumen di Morotai harus 11 ribu pohon yang ditanam, jadi dalam satu Minggu harus sudah 77 ribu pohon yang ditanam petani dengan jarak panen yang berbeda, jika itu sudah tercapai maka kita tidak lagi butuh tomat dari luar dan saat ini Dinas Pertanian lagi menuju ke arah itu.

“Jadi kebijakannya dimana hasil tani rica dan tomat dari luar daerah bisa masuk Morotai dengan syarat ada rekomendasi dari Perindagkop Morotai. Jadi tidak dilarang,
langkah ini diambil supaya membatasi stok dari luar masuk, sehingga harga di petani kita tetap stabil,” ujarnya.

Seirama dengan Kadis Pertanian, Ahdad Hi Hasan, Kadishub Morotai mengatakan,”Menurut kami apa yang disampaikan kadis pertanian itu sudah final. Dishub hanya menjamin aksebilitas dari semua gerak barang dan manusia. Kalau tadi disentil terkait perdagangan bebas Dishub akui itu, tetapi kami juga punya tujuan yang ingin dicapai, yaitu bagaimana menjaga keberlangsungan hidup petani Morotai,” katanya.

“Kami sudah sepakat menentukan harga di pasar CBD Morotai, tomat Rp10.000/Kg, rica kriting Rp30.000/Kg dan Rp45.000/Kg untuk rica nona. Sudah kami keluarkan surat kepada operator kapal bahwa khusus terkait dengan tiga komponen ini, maka diminta untuk dua bulan kedepan tidak bisa masuk apabila tidak ada rekomendasi dari Perindagkop, karena kami yakin Perindagkop yang lebih mengetahui kondisi pasar,” paparnya.

Sementara Kadis Perindagkop, Nasrun Mahasari, persoalan penahanan tomat dari luar daerah yang ramai di bicarakan publik, memang pada Kamis kemarin salah satu pedagang ibu Mala, tomatnya sebanyak 7 peti di bawah ke Dinas Perindagkop untuk diambil data dan diarahkan harga pasarnya, semua ini dalam rangka untuk mengendalikan sekaligus menstabilkan harga pasar di Morotai.

Terkait rekomendasi, kata Nasrun, dalam rangka Disperindagkop mengendalikan stok kebutuhan di Morotai. Karena kalau tidak dikendalikan, maka bisa terjadi over stok dan ini bisa mengakibatkan hasil petani Morotai tidak laku, bahkan di buang seperti tahun-tahun yang lalu membuat petani trauma.

“Pedagangnya kami panggil di kantor, kami arahkan, supaya tomatnya di jual di pasar CBD itu tidak melampaui harga petani Morotai. Tujuannya agar petani kita punya gairah menanam berkelanjutan.
Oleh karena itu, Pemerintah juga berkewajiban menyediakan pasar untuk produk petani Morotai agar mereka tidak malas menanam, jadi hanya didata, tidak disita,” tutup Kadis Perindagkop.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.