TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Dimana, dalam rapat tersebut membahas substansi persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), salah satunya galian C dibeberapa titik yang akan ditutup pada tahun 2025.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai RDP dengan Bapemperda menjelaskan, ada 12 poin yang menjadi syarat pengajuan, dan rekomendasi surat bersama dari DPRD, diawali dengan pembahasan, dan disepakati.
“Jadi kurang lebih ada beberapa isu yang telah kita lakukan dari 2016 ketika peninjauan kembali (PK), ini dilakukan sudah dilakukan FGD kurang lebih tiga kali, tujuan FGD kita merespon semua isu yang berkembang di masyarakat,” ucapnya, Senin (16/12/2024).
Dikatakannya, substansi dari adanya perubahan ini, karena ada berbagai kebutuhan pemanfaatan ruang yang sudah berubah.
“Ada juga beberapa rekomendasi yang dilakukan dengan tujuan karena terjadi perubahan pada beberapa regulasi, sehingga perubahan RTRW ini perlu dilakukan penyesuaian. Dalam rangka untuk bagaimana mendukung program – program kedepan. RTRW kan sudah ditetapkan tahun 2012 dulu, dia berjalan seiring dengan berkembangnya waktu, ini perlu dilakukan revisi, karena ada tuntutan terhadap ruang dilapangan, sebab sudah ada hal yang berubah. Ini nanti sampai 2044, yang masa durasi kurang lebih 20 tahun,” tandasnya.
Selain itu, katanya, galian C kedudukannya nanti diatur secara detail dalam Rencana Detaul Tata Ruang (RDTR)-nya, karena RTRW ini paling diatas perda dan nanti ada dokumen turunannya namanya RDTR. Rencana Pemkot terhadap titik galian C yang berskala besar di tahun 2025 pertengahan sudah ditiadakan, nanti ada pasir alternatif pengganti galian C.
“Ada fase untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat kemudian melakukan penyesuaian di lapangan. Hasil kajian dari Unkhair memang kualitas pasir alternatif pengganti juga cukup baik, sehingga ini menjadi pilihan Pemkot tanpa merusak alam atau lingkungan yang selama ini terjadi di Sulamadaha yang sudah ditolak oleh masyarakat. Bahkan di tahun 2025 galian C di beberapa titik akan ditutup,” ujarnya.
Tambahnya, pasca RDP, materinya akan di dorong ke kementerian dan ditetapkan.
“Saya hanya berikhtiar memperhatikan kembali beberapa zonasi yang kawasan misalnya didaerah ketinggian, kawasan membangun, beberapa zonasi reklamasi yang di tahun 2025 sudah mulai dilakukan yakni di Fitu, Sasa, Kastela, Gambesi sudah mulai dilakukan,” tutupnya.(nty)