LABUHA,HR —Meski Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sempat ricuh, akhirnya Desa Panamboang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan satu nama yang akan memimpin desanya beberapa tahun kedepan.
Diketahui, berdasarkan hasil perhitungan surat suara ulang oleh panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Calon Kepala Desa (Cakades) Panamboang yang digelar di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (31/01/2023), Cakades nomor urut 1, Muhammad I Hakim sebagai pemenang. Praktis hasil tersebut sekaligus menumbangkan Cakades Nomor Urut 2 Heriwanus Karlos yang juga petahana.
Kuasa Hukum Cakades Panambuang nomor urut 01, Irsan Ahmad menegaskan, dari hasil perhitungan surat suara ulang Pilkades khususnya Desa Panambuang sudah sesuai berdasarkan fakta persidangan melalui sidang sengketa Pilkades Halsel.
“Fakta persindangan melalui sidang sengketa persilisihan hasil ditemukan beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan secara Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM), gingga diputuskan dilakukan penghitungan ulang,”ujar Irsan Ahmad kepada wartawan
Dia menjelaskan, bentuk pelanggarannya diantaranya adalah jumlah pemilih yang berpartisipasi untuk menyalurkan hak pilihnya yang terdaftar dalam DPT maupun DPTB tidak sesui dengan jumlah rekapan form plono, selain tahap penghitungan SS dilakukan kondisi lampu mati, dan hanya digunakan alat bantu penerang berupa senter handphone dan sudah ditegur saksi agar dipending dan dapat dilanjutkan ketika lampu telah menyala namun tidak diindahkan.
Lanjut dia, sadisnya penghitungan dilakukan secara maraton hingga saksi tidak dapat menyimak dengan seksama, alasan inilah yang membuat tim Penyelesaian sengketa Pilkades Halsel mempertimbangkan hasil suara perselisihan Pilkades Desa Panambong.
“Sehingga diputuskan melalui pengumuman hasil penyelesaian sengketa bahwa Desa Panambuang harus dilakukan perhitungan suara ulang karena dugaan Panitia Desa Panambong dalam perhitungannya terdapat tanda coblos pada gambar Nomor Urut 1 (Penggugat) dibacakan Nomor Urut 2 dalam proses perhitungan suara ulang ini,”tuturnya.
Sekedar diketahui, perolehan suara untuk Pilkades serentak tahap kedua Desa Panambuang, Cakades nomor urut 1, Muhammad I Hakim memperoleh 431 suara, Cakades nomor urut 2, Heriwanus Karlos memperoleh 423 suara, sedangkan Cakades nomor urut 3, Aneti Kastilong hanya memperoleh 228 suara. (echa)