RDP dengan Organda, Komisi I Sebut Belum Ada Kesepakatan

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Ternate melakukan rapat dengar pendapat, Kamis (23/4/2026) di Ruang Executive Room.

RDP tersebut guna memfasilitasi permasalahan angkutan umum di pelabuhan Kota Baru, Semut dan di Bandara.

“Kita memfasilitasi masalah angkutan umum di pelabuhan Kota Baru, Semut dan Bandara, sehingga kita mencari kesepakatan. Akan tetapi, rapat selama dua jam ini belum ada kesepakatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Ternate, Muzakir Gamgulu.

Muzakir menyatakan, angkutan umum offline menyampaikan terkait zona, karena zona diatur dalam permen. Zona pun belum disepakati meskipun diminta 300 meter. Olehnya itu, Komisi I merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk menyurat ke Dirjen Perhubungan terkait masalah ini.

“DPRD hanya memberikan fasilitasi dan pengawasan saja,” ucapnya.

Untuk tarif online kata dia, lebih murah daripada pangkalan, sehingga konsumen lebih memilih menggunakan tarif online. Untuk masalah tarif menurutnya, itu kewenangan Dishub Malut, Dishub Ternate akan sampaikan ke Dishub Malut agar tarif bisa disesuaikan dan dijangkau masyarakat.

“Ini kembali ke masing- masing pangkalan, karena ini menyangkut dengan tarif, paling tidak angkutan offline melihat itu sehingga permasalahan tersebut bisa diuraikan sambil ditunggu ketetapan tarif Dishub Ternate ke Dishub Malut,” cetusnya.

Ia menambahkan pihaknya menunggu Dishub Ternate menyurat ke Dishub Malut untuk dikeluarkan Pergub terkait dengan batas tarif yang berlaku untuk pangkalan -pangkalan.

“Kalau memang tarif keluar harus dispekati dan diikuti, jika tidak dikenakan sanksi,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *