Peserta Seleksi CPNS di Halteng Dipungut Biaya Swab Antigen Rp 100 Ribu

  • Whatsapp
Ilustrasi

WEDA,HR – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Halmahera Tengah diwajibkan harus melakukan Swab Paride Diagnisa Tes Antigen dan dipungut biaya sebesar Rp. 100 ribu per orang.

Panitia Peneriman CPNS Kabupaten Halmahera Tengah Alfera A Ely mengatakan panitia hanya menerima bukti fisik hasil swab dari peserta.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan harga pembayaran swab itu kewenangannya oleh Dinas Kesehatan Halteng, “Kami panitia hanya menerima bukti persyaratan hasil sweb tersebut,” kata Fera kepada wartawan, Minggu (26/8).

Kata Fera bagi yang sudah melakukan swab bisa menunjukkan bukti dari hasil itu, karena kami hanya penerima persyaratan itu, seperti yang sudah melakukan swab di kabupaten lain tapi mengikuti seleksi CPNS di Halteng yang penting surat hasil swabnya masih aktif.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah Lutfi Djafar mengatakan peserta tim terknis pemeriksaan peserta swab oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas, karena itu itu sebagai prasyarat yang ditetapkan oleh panitia pelaksaan tes cpns.

Lutfi bilang sebagai Instansi tekhnis di bidang kesehatan menindaklanjuti sesuai arahkan prokes kesehatan dalam masa pandemi covid dimana pembicaraan awal panitia seperti itu, karena swab AG yang tersedia di Dinkes hanya di peruntukkan untuk tracing kontak erat bila ada pasien covid

“Kami diarahkan untuk setiap peserta yang akan ikuti tes harus tunjukkan swab RDT AG 1×24 jam dan SWA PCR 2×24 jam, semua persyaratan itu ada di panitia,” kata Lutfi.

Lutfi menuturkan bahwa waktu rapat dirinya perna mengusulakn agar masing masing peserta dapat melakukan pemeriksaan di Psukesmas masing masing, namun kondisi geografis dengan persyaratan 1×24 jam RDT AG sehingga tidak dimungkin.

“Makanya panitia arahkan agar lakukan pemeriksaan di sini sehingga saat peserta mau tes hsl pemeriksaan RDT AG nya msh berlaku,” tutur Lutfi

Kadinkes berjanji Dinas dalam waktu dekat dinkes juga sudah harus siapkan kembali stok Rapide Diagnosa Tes  Antigen untuk menjaga kemungkinan jangan sampai ada tracing karena wabah covid-19.

Terkat itu kata Kepala Dinas Kesehatan Lutfi terkait pebayaran Swab Rapide Diagnosa Tes Antigen yang dibebankan  Rp. 100 ribu masing pelamar CPNS mengaku bukan kebijakan dari Dinkes

“Waktu rapat, saya sampaikan RDT AG yang disiapkan pemerintah itu laporan yang kami sampaikan ke provinsi hanya untuk tracing masyarakat yg bergejala covid dan yang kontak erat dengan orang yang bergejala,” katanya.

Lanjut Kadinkes bahwa harga satuan pemeriksaan itu mengacu pada arahan pemerintah pusat.(rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.