TOBELO, HR— Polsek Loloda Utara (Lolut) Polres Halmahera Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Operasi Minuman Keras (Miras) Di wilayah hukumnya. Kamis (30/09/2022).
Kegiatan tersebut di pimpin lansung oleh Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim di dampingi tiga personil yakni Bripka A.R.Tuanaya, Bripka Rudi Saya, Bripka Ruslan Wahab dengan sasaran lokasi-lokasi yang di curigai membuat miras.
Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim mengatakan Oprasi miras merupakan kegiatan rutin Polsek Lolut, selain memberikan efek jera kepada pembuat dan penjual miras, dalam bentuk pembongkaran tempat produksi dan menyita barang bukti, ” Kami juga melakukan bimbingan supaya kedepan jangan di lakukan perbuatan yang sama, karena dengan adanya miras situasi Kamtibmas dapat terganggu.” ujarnya.
“Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), ini dilaksanakan secara rutin dan merupakan program dalam menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif.” Sambungnya.
Selain itu, Pihaknya juga mengajak untuk tetap dukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19, dengan kedepankan Protokol Kesehatan (Prokes),” Laksanakan 5M Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak penting dan tidak berkerumunan,” tandasnya (man).
Polsek Loloda Utara Gelar Operasi Miras
