Tahun 2022, Tiga Kecamatan di Ternate Dapat Bantuan RTLH

  • Whatsapp
Kadis Perkim Kota Ternate, Nuryadin Rahman

TERNATE, HR – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate mendapat bantuan rumah tak layak huni (RTLH) di tahun 2022 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tiga Kecamatan.

Dimana, bantuan ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler ditiga kecamatan yakni, Kecamatan Hiri, Kecamatan Moti dan Kecamatan Pulau Ternate.

Bacaan Lainnya

“Program BSPS reguler melalui DAK reguler ditiga kecamatan yaitu, Pulau Hiri satu kelurahan, Pulau Moti satu kelurahan, dan kecamatan Pulau Ternate satu kelurahan. Perkelurahan diberikan 25 unit untuk warga RTLH,” jelas Kadisperkim Kota Ternate, Nuryadin Rahman, Kamis (30/9).
Menurut Nuryadin, dulu sebaran pemukiman kumuh bisa ditentukan.

“Misalnya RTLH tidak mesti di satu kelurahan, tapi satu kecamatan dia 20 unit tersebar di beberapa kelurahan, bahkan sekarang konsepnya berbeda. Contohnya, di satu kelurahan diajukan Pemerintah ada 22 kelurahan, maka 22 kelurahan itu langsung fokus, kemudian di satu kelurahan pembangunannya 25 unit RTLH harus selesai dikerjakan. Sehingga RTLH di kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi,” bebernya.

Selain itu, total anggaran kata Nuryadin, untuk tiga kelurahan jumlahnya senilai Rp1 milyar lebih, karena kemarin yang diajukan melalui surat Wali Kota kurang lebih 500 unit, sudah dibahas dalam rapat sinkronisasi dan harmonisasi, bahkan sudah dikunci sebesar Rp30 milyar untuk 22 kelurahan. Akan tetapi, ada ketentuan baru melalui juknis yang dikeluarkan kementerian melalui dana sharing.

“Dana sharing ini kemampuan APBD tidak bisa memenuhi secara keseluruhan, karena memang ada perubahan juknis, terkait dengan DAK reguler. Selain itu, DAK reguler ini akan mengikuti pola penanganan DAK integrasi, sebab DAK integrasi dia menyelesaikan masalah dalam satu kawasan dan tuntas,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.