SMIT Nilai Perda Hilirisasi Tak Berdampak Terhadap PAD Halmahera Utara

  • Whatsapp

TOBELO,HR—Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia (SMIT), Mesaka Habari mengatakan, kurang lebih hampir satu tahun sejak dikeluarkan dan berlaku efektif, Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2025 tentang hiilirisasi tidak memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara.

Alhasil, optimisme yang disampaikan oleh pemerintah daerah justru bertolak belakang dengan fakta lapangan.

Bacaan Lainnya

“Target PAD tahun 2025 sebesar Rp. 145,40 miliar, namun realisasi hanya Rp. 75,05 miliar atau sekitar 50%,”ungkapnya kepada halmaheraraya.id, Jumat (27/03/2026).

Menurutnya, capaian yang rendah ini dikarenakan tidak maksimalnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola potensi yang ada, termasuk bagaimana memaksimalkan keberadaan PT. NICO guna memperkuat keuangan daerah sehingga dapat membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai macam program.

“Perda Hilirisasi sejak awal memang mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Infrastruktur pendukung di sector hulu yang minim, keterbatasan SDM, pembatasan penjualan ke luar daerah hingga rantai pasok yang tidak jelas menyebabkan kegaduhan ditengah masyarakat,”ujarnya.

Dia menambahkan, keberadaan Perda Hilirisasi dengan watak monopolistik justru lebih menguntungkan orang kuat lokal (local strongman), seperti beberapa oknum anggota DPRD yang diduga mendapatkan keuntungan materi maupun non materi.

“Jika keberadaan Perda ini tidak mampu meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat, lebih baik ditinjau kembali atau dicabut saja,”tutup Mesak.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *