PULAU MOROTAI,HR—Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara hingga saat ini belum melunasi lahan di Desa Dehegila yang diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah, padahal sudah bertahun lamanya.
Tunggakan tersebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah, walhasil pemilik lahan memboikot jalan masuk ke lokasi TPA dengan tumpukan sampah dan ranting kayu, sehingga tidak dapat dilalui lagi oleh mobil sampah milik Pemkab Pulau Morotai untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Ahir.
Aksi tersebut dilakukan pemilik lahan Ali Weka, pada Senin 5 April 2021 sekitar pukul 13.35 WIT, setelah dirinya gagal mendapatkan haknya ketika menyambangi bagian Pemerintahan Kantor Bupati Pulau Morotai pada pekan silam.
Pemilik lahan Ali Weka mengutarakan, Luas areal lokasi TPA sampah yang dibeli Pemda Pulah Morotai seluas kurang lebih 5 Hektar, namun proses pembayarannya baru dilunasi sebagian dengan luas kurang lebih 3,4 Ha, dan untuk sisanya seluas 1,6 Ha belum dilunasi oleh Pemda Pulau Morotai yang memiliki nilai jual total Rp 320 juta.
Menurut Ali, Lahan tersebut baru dibayar oleh Pemda Pulau Morotai pada April 2020 sebesar Rp.95 juta dan Rp.110 juta yang dibayar pada bulan September 2020, sedangkan sisa pembayaran sebesar Rp. 115 juta dijanjikan akan dibayar pada bulan Maret 2021, namun hingga saat ini pembayaran belum juga dilakukan.
“Atas dasar itu, saya selaku pemilik lahan melakukan pemalangan jalan menuju TPA sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemda Pulau Morotai terutama Kabag Pemerintahan Setda Pulau Morotai karena hanya memberikan janji palsu tanpa ada realisasi pembayaran,” sembur Ali.
Lanjutnya, apabila nanti dari jajaran Pemda Pulau Morotai melakukan pembersihan tumpukan sampah tersebut, saya akan melakukan pemberontakan karena mau bagaimanapun status lahan lokasi TPA ini masih milik keluarga Weka, maka sebelum dilakukan pelunasan pembayaran lahan tidak boleh ada yg melakukan kegiatan disini.
“Terkait aksi pemalangan ini, saya secara Pribadi telah menghubungi Bupati Pulau Morotai Bapak Beny Laos via Whatsapp, namun belum ada tanggapan,” tutupnya.(spk)