SANANA,HR- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy, diduga tidak ikhlas mengembalikan Syafrudin Sapsuha sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Kenapa tidak, setelah dikembalikan sebagai Sekda melalui SK Bupati No : 800/1360.2/KEP/KS/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, namun fasilitasi seperti mobil dinas Sekda dan ruangan juga tidak disiapkan oleh Bagian Protokoler dan Bagian Umum dan Perlengkapan.
Faktanya, Rabu (1/12) pagi tadi, karena tidak ada mobil dinas, Sekretaris Daerah memilih berjalan kaki dari kediamannya di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, menuju Kantor Bupati.
Pantauan media ini, anehny lagi setelah tiba di kantornya, pintu bagian depan terkunci dan diikat dengan tali arafia. Sekda dan sejumlah kepala OPD yang telah dikembalikan jabatan semulanya, memilih masuk pintu samping untuk naik ke lantai dua di ruangan Sekda, akan tetapi sama juga, pintu samping sengaja dikunci bahkan tidak ada satupun pegawai di ruangan Sekda.
Hal ini menandakan Bupati Fifian Adeningsi Mus, tidak ikhlas mengembalikan jabatan Sekda, begitu juga dengan pelayanan Bagian Umum dan Perlemgkapan yang terlihat amburadul, sebab tidak ada pelayanan sama sekali di kantor Sekda.(bud)