TERNATE,HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta ke Wali Kota Ternate agar pegawai di Sekretariat 80 persen dirolling dan mutasi. Hal ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Namun, sesuai data pegawai yang berada dilingkup Sekretariat DPRD Ternate berjumlah 65 orang yakni, ASN 40 orang dan PTT 24 orang ini sudah tidak efektif, sehingga menghambat kerja 30 anggota DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heny Sutan Muda, Selasa (14/9) menyampaikan, dalam rapat Banmus DPRD telah disepakati meminta Wali Kota melakukan rolling terhadap 80 persen pegawai di Sekretariat DPRD Ternate. Karena DPRD menilai para staf di Sekretariat sudah tidak efektif dan membantu kerja-kerja DPRD.
“Kerja DPRD justru tidak didukung dengan sumber daya manusia, kan jadi pegawai harus yang ahli dan terampil. Jadi siapa pun yang nantinya di mutasi kesini itu kewenangannya Wali Kota,” ucapnya.
Kata Heny, walaupun rolling dan mutasi tugas Wali Kota, tetapi sudah disepakati harus sebanyak 80 persen dilakukan penyegaran. Bahkan, jabatan Sekwan, menjadi kewenangan kepala daerah melalui persetujuan dari pimpinan DPRD.
“Kita belum ada komunikasi dari Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, tapi paling tidak pasti akan ada komunikasi dengan pimpinan, karena itu atas persetujuan pimpinan dan itu pasti akan dilakukan, tapi belum ada. Sehingga, pegawai sekretariat yang sudah tidak produktif dan sudah tidak maksimal dan tidak disiplin itu harus di roling,” ungkapnya.
Heny berharap, Wali Kota secepatnya mengambil langkah untuk dilakukan roling dan mutasi para pegawai di sekretariat ini, bersamaan dengan roling jabatan.
“Kita tidak mau mencampuri siapapun yang ditempatkan, karena itu kewenangannya Wali Kota. Tetapi kami usulkan yang terbaik untuk membantu tugas-tugas kesehariannya,” pungkasnya.(nty)