Apel Gabungan, Wali Kota Ternate Ajak PTT Kerja Secara Maksimal

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman memimpin apel gabungan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate, Rabu (15/2/2023).l di Gelora Kie Raha Ternate.

Apel gabungan tersebut dihadiri hampir 3.000-an Pegawai Tidak Tetap (PTT), Pimpinan Organisasi Daerah (OPD), Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya dan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.

Wali Kota disela – sela sambutannya mengatakan, apel gabungan terbesar yang dilakukan untuk pegawai non ASN dilingkup Pemerintah Kota Ternate. Apel pagi hari ini adalah pengecekan pegawai non ASN yang beberapa waktu lalu telah dikeluarkan surat keputusannya, serta perjanjian kontrak kerja antara pimpinan OPD dan pegawai non ASN.

“Hari ini saya melihat secara langsung berapa jumlah total dari kekuatan pegawai non ASN. Sudah tentu pegawai non ASN memberikan kontribusi dukungan pelayanan terhadap masyarakat, apakah itu berada dilingkup kelurahan, kecamatan dan kepada OPD yang melaksanan pelayanan langsung ke masyarakat,” ucapnya dihadapan pegawai non ASN.

Kata Wali Kota, kehadiran pegawai non ASN dibutuhkan oleh Pemkot dan masyarakat kota Ternate, ini penting karena kalau dilihat tidak semua pekerjaan ini terjangkau secara langsung atau dilakukan ASN pada hal – hal tertentu.

“Contohnya, Satpol PP, Dishub, DLH dengan lingkup kerja yang begitu barat, kita sangat perlu didukung oleh pegawai non ASN. Sudah berjalan begitu lama, kontribusi ini nyata dan jelas yang kalian lakukan. Saya juga menyampaikan terima kasih untuk dukungan selama ini, karena sudah pasti keberhasilan dari berbagai penghargaan yang diterima oleh Pemkot atas program kebijakan dan pelayanan yang diberikan ke masyarakat juga datang dari pegawai non ASN,” cetusnya.

Selain itu, Tauhid mengajak ke pegawai non ASN agar bekerja secara maksimal, karena tuntutan pekerjaan saat ini berbeda dengan situasi yang lalu – lalu.

“Saya minta khusus pegawai non ASN, saya ajak kalian maru kita bekerja secara maksimal, karena tuntutan pekerjaan saat ini berbeda situasinya, berbeda keadannya seperti dulu. Masyarakat saat ini sangat pintar, sudah tahu hak dan kewajibannya sehingga setiap saat disampaikan secara formal dan disampaikan melalui media online dan cetak. Karena kita daerah sangat terbuka yang ada di Malut. Saran, kritik, cemohan itu adalah hal yang biasa bagi seorang perangkat pemerintahan, karena tugas kita memberikan pelayanan ke masyarakat. Di kota ini gampang orang memberikan saran dan kritik, tetapi bagi saya itu sebuah hal yang positif dan kita tidak bisa menepuk dada, kita tidak merasa bangga bahwa tidak selamanya apa yang kita lakukan itu sudah sesuai harapan masyarakat,” ucapnya.

Kata dia, masyarakat menginginkan begitu besar harapan, keinginan dari wujud pelayanan maksimal yang diberikan oleh Pemerintah, tidak hanya yang berada di dalam kota termasuk di pulau Ternate tapi warga masyarakat di kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua, karena mereka juga warga Ternate.

Menurutnya, Pemkot harus menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, harus punya nalar.

“Ibaratkan saya sebagai pimpinan saya terbatas di mata, tangan, mulut dan telinga, kalian harus menjadi mulut tangan kaki, telinga bagi saya. Karena banyak hal yang harus kita perbaiki, saat ini tuntutan wajar yang diminta masyarakat, jadi tidak ada sesuatu yang berlebihan dan itu merupakan bagian dari kepentingan kita semua, kepentingan warga kota Ternate,” bebernya.
Tambahnya, masyarakat sudah bayar pajak, sudah bayar retribusi, mereka sudah menyampaikan kewajibannya dan kewajiban mereka harus dipenuhi. Sehingga kalian harus menjadi mulut, tangan kaki dan telinga di lingkungan kerja dan tempat tinggal.

“Ini saya sampaikan agar menjadi motivasi bagi kalian semua untuk bekerja maksimal, untuk daerah ini. Selalu dimunculkan dalam hati bahwa bekerja itu ibadah. Kalau semua ini dimaknai tidak ada hambatan dan sesuatu yang berat yang bisa dilakukan, karena semua ada keihklasan, semua dorongan untuk berkerja tanpa disuruh, tapi bekerja harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.