TERNATE, HR — Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate melaksanakan rapat bersama warga lingkungan Kota Baru terkait pengelolaan dan retribusi pemanfaatan Lapangan Mini Soccer, Rabu (15/4/2026) bertempat di Kantor Dispora Ternate.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sutopo Abdullah, Ibu Lurah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Ilham, perwakilan pemuda, perwakilan RT/RW di sekitar lapangan, serta Sekolah Sepak Bola (SSB).
Kepala Dinas Dispora, Sutopo Abdullah mengatakan, pengelolaan lapangan tidak dapat dilakukan secara swakelola oleh dinas karena terbentur regulasi. Sehingga pengelolaan direncanakan diserahkan kepada masyarakat atau pihak lain yang memenuhi ketentuan.
Bahkan dari hasil rapat ini katanya, akan disampaikan kepada Wali Kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sutopo menegaskan opsi pengelolaan oleh pihak ketiga, pengelola harus berbadan hukum serta memiliki kemampuan anggaran untuk operasional. Kemudian, mekanisme kerja samanya tidak lagi melalui Dispora, melainkan langsung dengan Pemerintah Kota melalui bidang kerja sama.
Sutopo mengungkapkan Dispora memprioritaskan warga di sekitar lokasi lapangan apabila nantinya dibutuhkan tenaga operasional dari luar ASN. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat setempat.
“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, kami juga akan memberikan prioritas kepada SSB di Kota Baru dan warga sekitar untuk menggunakan lapangan sesuai dengan kesepakatan rapat hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan menurutnya, alokasi penggunaan lapangan sementara disepakati yakni empat hari untuk pemuda dan dua hari untuk SSB.
Sementara, Lurah Kota Baru mengusulkan agar mekanisme pengelolaan jika harus melibatkan pihak ketiga, maka Dispora dapat dipertimbangkan melalui koperasi, seperti Koperasi Merah Putih, yang sudah dikelola kelurahan Kota Baru.
Lurah juga menekankan pentingnya kejelasan tata cara pengelolaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tak hanya itu, Perwakilan Pemuda dalam rapat tersebut mempertanyakan kejelasan jadwal penggunaan lapangan, khususnya penggunaan rutin harian, serta berharap adanya pengaturan jadwal yang adil dan transparan.
Perwakilan RT06 dan Ketua RW02 di sekitar lapangan juga menegaskan pengelolaan harus melibatkan masyarakat setempat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kota Baru.
Dari pihak SSB Samudra, perwakilan menyampaikan apresiasi kepada Dispora dan pihak terkait.
Mereka berharap lapangan segera dapat dimanfaatkan, dengan usulan jadwal penggunaan dua kali pada sore hari dan satu kali pada pagi hari setiap minggu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Ilham menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan lapangan. Ia mengingatkan bahwa seluruh pihak harus memiliki rasa saling menjaga, terutama dalam hal kebersihan, baik di dalam maupun di sekitar area lapangan.
“Kami harap agar pengelolaan lapangan Mini Soccer segera ditetapkan dan dapat berjalan optimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya warga Kota Baru,” pintanya.(nty)






















