SOFIFI,HR – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat terpadu membahas pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sofifi dan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bertempat di ruang Rapat Wagub, Senin (04/05/26).
Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Maluku Utara dan dihadiri Direktur RS Sofifi, Direktur RSJ Sofifi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Kepala BPKAD, Biro Hukum, serta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, Wagub Malut menegaskan bahwa Undang-undang Kesehatan terbaru mengamanatkan tidak ada lagi perbedaan layanan antara RSU dan RSJ. Dengan lokasi RSU Sofifi dan RSJ yang berdekatan, RSJ wajib menyediakan layanan penyakit dalam, kandungan, hingga kamar operasi seperti RSU.
“Konsekuensinya, RSJ harus naik tipe. Ini membutuhkan investasi besar untuk pengembangan fisik dan SDM,” ujar Wagub.
Direktur RSJ Sofifi memaparkan sejumlah kendala operasional yang dihadapi. Realisasi anggaran 2026 masih rendah akibat tertundanya pembayaran NKB dokter spesialis, dokter umum, dan psikolog klinis karena proses administrasi SK. Jasa tenaga penunjang seperti cleaning service, keamanan, dan sopir baru terbayar satu bulan. Sementara itu, biaya operasional listrik dan internet meningkat seiring pembangunan gedung, dan AC ruang rawat belum tersedia.
Sejak BPJS Kesehatan aktif pada April 2026, kunjungan pasien ke RSJ melonjak signifikan. Namun, stok obat jiwa berada di titik kritis. Sebagian besar item obat antipsikotik dan antidepresan telah habis, sementara RSJ baru mampu menyediakan obat untuk beberapa hari. Kondisi ini menjadi perhatian karena pasien dari wilayah kepulauan meminta resep jangka panjang akibat keterbatasan akses Puskesmas.
“Tanpa terapi kimiawi, beban fiksasi mekanik meningkat dan butuh observasi ketat. Ini risiko bagi pasien dan tenaga kesehatan,” jelas Direktur RSJ.
Untuk mengatasi krisis, RSJ mengajukan kebutuhan mendesak pengadaan obat, bahan habis pakai, dan reagen laboratorium. Selain itu, dibutuhkan pemenuhan sarana penunjang seperti AC, tempat tidur, dan lemari untuk ruang rawat baru sesuai persyaratan kerja sama BPJS.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Malut menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memprioritaskan pemenuhan obat dan bahan habis pakai.
“Fokus ke eksekusi. Kalau pasien tidak ada obat, layanan tidak akan jalan,” tegasnya. Terkait wacana penggabungan RSU Sofifi dan RSJ, Wagub meminta Dinkes membentuk tim kajian internal terlebih dahulu untuk menghitung detail opsi pengembangan, baik penguatan RSU Sofifi maupun penggabungan RSJ dengan kenaikan tipe menjadi rumah sakit lengkap dan modern.
Jika kajian naik ke tingkat Pemda, tim akan diperluas melibatkan BKD untuk aspek ketenagaan, BPKAD untuk aset dan keuangan, serta Biro Hukum untuk legalitas.
“Prinsipnya satu: layanan masyarakat tidak boleh terganggu. Penggabungan harus menghasilkan satu rumah sakit yang benar-benar lengkap,” tambah Wagub.
Adapun langkah tindak lanjut yang disepakati, yakni Dinkes akan memfinalisasi usulan kebutuhan obat dan penunjang BPJS untuk diajukan ke TAPD pekan ini. Sosialisasi internal hasil kajian awal akan digelar di RSJ Sofifi pada Selasa mendatang. RSJ juga diminta melengkapi data pembanding anggaran dan pasien tahun lalu dengan tahun berjalan. Sementara itu, Dinkes menahan sosialisasi BPJS secara masif ke seluruh Malut sampai stok obat aman untuk jangka panjang.
Pemprov Malut menargetkan, dengan pemenuhan kebutuhan dasar ini, realisasi anggaran RSJ dapat meningkat signifikan pada triwulan berikutnya dan layanan BPJS berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan pasien.(***)






















