TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate mendapatkan kuota sebanyak 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ini berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Nomor 546 Tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Senin (8/8/2023) mengatakan, tiga formasi tenaga guru kuota sebanyak 120 orang untuk 14 jabatan. Jadi, kuota ini untuk Guru Kelas, Guru Agama Islam, Guru Agama Kristen, Guru Olahraga, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA dan IPS, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, kuota untuk tenaga kesehatan 144 orang menduduki 104 jabatan, seperti analis jabatan di Puskesmas Gambesi, Dokter di Puskesmas Batang Dua, dan lain – lain. Sedangkan, kuota tenaga tekhnis sebanyak 114, untuk mengisi 37 jabatan.
Menurutnya, kuota tenaga tekhnis tersebut ada formasi yang dibuka untuk SMA/SMK yang ada di enam OPD dilingkup Pemkot, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Disperkim, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan Disperindag.
Terkait mekanisme tes kata Samin, pihaknya menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) dari KemenpanRB, dalam hal ini Panselnas.
“Juknis mulai dari persyaratan, waktu pelaksanaan dan metode tes. Bahkan, sambil menunggu juknis, pihaknya akan membentuk panitia seleksi daerah yang diketuai oleh salah satu pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melalui SK Wali Kota selaku PPK.
“Ini kali pertama pelaksanaan tes dengan formasi SMA, memang tahun ini diberikan. Walaupun tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di UPT BKN Ternate,” tandasnya.
Samin berharap Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini menyiapkan diri dengan baik, karena tes menggunakan CAT. Jadi apapun nilai yang diperoleh akan ketahuan, oleh karena itu, tes kali ini asas transparansi, asas keterbukaan, asas harmonisasi itu terpenuhi.
“Tidak ada yang namanya suap dan sogok, semua tanpa biaya. Apabila ada orang yang mengaku mampu meloloskan jangan di percaya, siapapun dia termasuk ketua panitia sendiri,” tegasnya.
Selain itu, untuk tenaga pendidikan sendiri belum ada petunjuk pelaksanaan (Juklak), kalau kemarin pelaksanaan tes guru menggunakan tes observasi. Jadi dinilai oleh Kepsek, Pengawas, Diknas dan BKPSDM.
“Kali ini juklaknya belum ada, kita berharap bahwa semua lulus dengan metode itu, sehingga kuota terpenuhi, kalau menggunakan sistem CAT harus belajar dengan memperhatikan passing grade yang tersedia, ” ujarnya.
Samin mengakui, hingga ini passing grade, afirmasinya dan tambahan poin belum diketahui. Mudah – mudahan saja dalam juknis ada tambahan poin.
“Misalnya orang yang sudah lama mengabdi diatas 10 tahun poinya bertambah 10 poin, sehingga asas keharmonisan bisa terpenuhi dan orang yang lama mengabdi juga harus belajar, karena menggunakan sistem CAT,” pungkasnya, sembari mengatakan, sebelum dilaksanakan tes, akan dibuat simulasi.(nty)