Ini Temuan Komisi Gabungan DPRD Halmahera Utara di SPBN Wosia

  • Whatsapp

TOBELO,HR — Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Halmahera Utara melakukan On the spot di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berlokasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wosia, dan UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara terkait dengan keluhan nelayan yang sudah hampir beberapa bulan tidak lagi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (21/06/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong didampingi ketua Komisi I, Oni Pulo, ketua Komisi II, Samsul Bahri Umar dan Ketua Komisi III dan Sahril Hi Rauf beserta anggota.
Tampak hadir juga, Sales Branch Manager TBBM PT Pertamina Tobelo, Ali Uraidy dan pemilik SPBN TPI Wosia, Dina Regel sementara Kepala UPTD Perikanan Tobelo, Andi Kabarek tidak terlihat.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong mengungkapkan dalam kegiatan on the spot di SPBN, pihaknya menemukan berbagai masalah di lapangan, ” jadi ada sekitar 10 orang nelayan yang tinggal di sekitar TPI Wosia yang kami temui di lapangan mengaku sudah 3 bulan tidak lagi mendapatkan BBM bersubsidi di SPBN” katanya.
Padahal menurutnya, kapal dibawah ukuran 20 (GT) Gros Tonnage seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi tapi nyatanya mereka mengeluh tidak mendapatkannya. ” Jadi syarat mendapatkan BBM subsidi bagi nelayan itu, rekomendasi dari nelayan sehingga adanya SPBN, ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan temuan lain yaitu adanya perbedaan pelayanan dari Kepala UPTD yang lama dan baru, ” Jadi Kepala UPTD yang lama, Ibu Tuti Hohakay sangat baik koordinasinya dengan Dinas Perikanan kabupaten,” ujarnya.
Begitupun dengan dermaga TPI, menurutnya sangat kotor, seperti tidak terurus padahal setiap hari ada aktivitas dari nelayan bongkar muat ikan, ” Banyak kubangan air di pelabuhan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan temuan ini akan kami tindaklanjuti ke Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara,” ucapnya.
Sementara, Sales Branch Manager TBBM PT Pertamina Tobelo, Ali Uraidy mengatakan untuk stok BBM di SPBN TPI Wosia tetap ada, sesuai kebutuhan hanya saja kendala rekomendasi saja, ” Kami sudah sampaikan ke kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten, saran kami agar rekomendasi buat saja karena rekomendasi itu syaratnya 30 hari, bisa harian, mingguan dan bulanan,” katanya.
Ali bilang kondisi nelayan di Halmahera Utara jaraknya cukup berjauhan ada yang di Kao Teluk sehingga rekomendasinya tidak cocok untuk harian,” Memang kenyataannya dalam beberapa bulan terakhir ini permintaannya harian akhirnya dampaknya di nelayan,” jelasnya.
Ali juga mengatakan untuk stok, masih terkendala dengan tangki di lokasi SPBN, bahkan Kepala UPTD, katanya telah menyampaikan ada wacana relokasi SPBN di luar lokasi tanah milik UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, ” Saya menghimbau kepada pemilik SPBN untuk mencari lokasi baru dan membangun sesuai standar,” imbuhnya.
Sedangkan pemilik SPBN TPI Wosia, Dina Regel menyebutkan pihaknya telah memiliki lokasi SPBN yang baru tidak jauh dari areal pelabuhan TPI, ” Kami akan membangun SPBN yang baru yang berbatasan dengan Pelabuhan TPI,” katanya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.