TOBELO, HR — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara mengamankan seorang pria berinisial NM alias Nabil, saat menggelar operasi Zebra di Kota Tobelo, Sabtu, (16/08/2023), pria tersebut diamankan karena didapati membawa minuman keras jenis Cap Tikus.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas IPTU Ibrahim Mappe mengatakan, pada saat melaksanakan razia Operasi Zebra Kie Raha 2023, anggota Satlantas menemukan pelanggaran kasat mata, ada salah seorang pengendara motor tidak menggunakan helm kemudian personil menahan dan memeriksa kelengkapan kendaraan lalu menemukan minuman keras,
” Jadi anggota Satlantas lakukan pengecekan dan didapatkan dalam jok motor, NM membawa minuman keras jenis Cao tikus yang di isi dalam botol mineral dan plastik,” kata Kasat Lantas, IPTU Ibrahim Mappe, Sabtu (16/09/2023).
Dengan adanya kejadian tersebut, anggota Satlantas langsung melakukan tilang sesuai dengan pasal 283 jo 106 ayat (1) yang berbunyi, Pengemudi dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.
” Yang bersangkutan kita bawah ke kantor Satlantas untuk diberikan arahan tertib berlalulintas, sementara kendaraannya kita tahan,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Loloda Polres Halmahera Barat ini berharap kepada masyarakat ketika berkendara, baik kendaraan bermotor maupun mobil untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.
“Ini untuk keselamatan pengendara dalam tertib berlalu lintas,” tandasnya (man).