Seleksi Dirut dan Dewas Perumda Ake Gaale Dibuka Untuk Umum

  • Whatsapp
Sekertaris Pansel, Thamrin Marsaoly

TERNATE, HR – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate membuka tahapan pendaftaran untuk pengisian jabatan direktur dan dewan pengawas (dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.

Seleksi ini dibuka berdasarkan Pengumuman Nomor: 1/PANSEL-PDAM/2025. Dimana, pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 sampai dengan 17 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Sekertaris Pansel, Thamrin Marsaoly mengatakan, tahapan pelaksanaan seleksi dibuka melalui dua jalur, pendaftaran dapat dilakukan secara offline dengan menyampaikan seluruh berkas atau dokumen pendaftaran langsung ke alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, atau secara online melalui link pendaftaran seleksi terbuka Perumda Ake Gaale.

“Jadi sebelum akhir masa jabatan kepengurusan berakhir, sudah terpilih calon Dirut Perumda Ake Gaale yang baru. Berdasarkan peraturan menteri, Dirut itu hanya satu orang kemudian dewas pun satu orang, kemudian berdasarkan peraturan menteri direkrut dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelasnya, Kamis (11/12/2025).

Ia mengajak kepada seluruh warga negara yang memiliki kemampuan dan kecakapan pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja.

“Karena regulasi baru, kami mencoba semaksimal mungkin melakukan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tahapannya mendaftar, pemberkasan, seleksi berkasnya, batasan umur.

Tahapan kedua adalah tahapan verifikasi berkas minimal Strata 1, tes tertulis, tes psikolog, penulisan makalah dan sesi pembobotan,” cetusnya.
Menurutnya, timsel ini sebanyak lima orang dengan basic ilmu yang berbeda – beda, yakni Zulkifli Pemerhati Air dan juga ASN.

“Saya melihat aspek perencanaan RPJMD, penyusuaian kota dengan kondisi. Karena pelayanan air ini menjadi pelayanan dasar yang sangat penting dan mau tidak mau Dirut harus memiliki visi dan program sesuai dengan RPJMD dan RKPD,” ungkapnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *