MOROTAI,HR—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai diduga main curang, terkait seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sebab ada beberapa peserta seleksi yang memperoleh nilai sama diduga sengaja diberikan hasil yang berbeda.
Informasi yang dihimpun media ini, hasil pengumuman seleksi tertulis dilakukan KPU sebanyak 2 kali. Peserta yang memiliki nilai sama, ada yang tidak lulus. Bahkan yang lebih parah peserta nilai yang lebih rendah dinyatakan lulus, dibandingkan yang lebih tinggi.
“Peserta atas nama Serlita Unya dengan Nilai 62 dinyatakan lulus, sementara ada beberapa peserta dengan nilai yang sama (62) dengan Serlita Unya dinyatakan tidak lulus,”ungkap Abdul Simuda kepada halmaheraraya.id, Jumat (10/05/2024).
Menurutnya, bahkan ada peserta yang lebih tinggi capaian nilainya, misalnya Idham Hi Dahlan dengan Nilai 64 ini dinyatakan tidak lulus. Hingga masih ada varian selisih lainnya.
“Lebih parah lagi, Serlita Unya, yang awalnya memiliki nilai 62 ini berubah menjadi 74 setelah pengumuman hasil tertulis diumumkan yang kedua,”beber Abdul Simuda, yang juga peserta seleksi PPK ini
Dia menambahkan, peserta seleksi yang bermasalah ini, khusus Kecamatan Morotai Selatan Barat, ada dugaan syarat kepentingan KPU diduga terpaksa langgar aturan.
“KPU Pulau Morota masa jabatan akan berakhir bulan ini, tapi kerja-kerja mereka sangat ambiradul dalam proses seleksi PPK,”ujarnya.
Ketua KPU, saat dikonfirmasi berulang kali belum memberi respon sama sekali, dan yang membidangi seleksi ini, Devisi SDM, Amina Failisa, sama sekali tidak merespon hingga berita ini di publish.(ode)