Tambang Ilegal “Koridor” Bakal Marak di Maluku Utara

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Wilayah Maluku Utara dalam beberapa dekade kedepan, potensi kegiatan penambangan nikel secara ilegal cukup besar.

Hal ini dilakukan dengan menggunakan berbagai macam modus. Salah satunya adalah kegiatan penambangan yang dilakukan di sela-sela dua izin perusahan tambang.

“Biasanya dalam dunia mafia dan para maling tambang disebut dengan tambang koridor,” ujar Kordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, Minggu (30/10).

Menurutnya, ada para pengusaha tambang yang secara diam-diam melakukan aktivitas kegiatan tambang diluar izin usaha yang diberikan.

Untuk diketahui, praktik penambangan ilegal seperti ini sebelumnya sudah marak terjadi di daerah Kalimantan untuk kegiatan batu bara, dan juga Sulawesi Tenggara pada mineral nikel.

Kata dia, hal ini tentu penting menjadi perhatian serius pemerintah. Karena kegiatan ini sangat berdampak besar pada kerugian daerah juga kerusakan lingkungan.

Muhlis mengakui, adapun wilayah yang paling berpotensi besar dilakukan kegiatan penambangan nikel ilegal adalah Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah.

“Penting kiranya Pemda beserta para penegak hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.