Dandim Tobelo Sambangi Jemaat Imanuel Mawar, Imbau Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol, S.E.M.M menggelar pertemuan bersama jemaat Gereja Imanuel Mawar terkait dengan persoalan penolakan pembangunan gedung gereja Imanuel Mawar. Senin (13/09/2024).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di rumah Albert Sapar, Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara, kabupaten Halmahera Utara dihadiri Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf. Rehan Pramasputra, Majelis Imanuel Mawar Alkis Wogono dan Beliam Bungan serta para Jemaat.

Majelis Gereja Imanuel Mawar, Alkis Wogono menyampaikan bahwa terkait dengan pembangunan gedung gereja ini sudah dilaksanakan rapat di tingkat jemaat dan meminta ijin ke pemerintah daerah maupun pemerintah desa dan di ijinkan.” Dalam pembangunan gedung gereja ini sebagian masyarakat Desa Ruko juga mendukung untuk di bangun dan akan di jadikan sebagai rumah doa.” katanya.

Dia mengungkapkan masyarakat di desa Ruko yang menolak pembangunan Gereja Imanuel Mawar menginginkan tidak ada gedung gereja yang lain selain Gereja Imanuel Ruko.

” Harapan kami agar tempat mediasi di tempat yang netral adalah Polres Halut, Kodim 1508/Tobelo atau di pihak pemerintah daerah, karena jika di laksanakan di Desa Ruko akan ada terjadi intimidasi dari masyarakat.” ujarnya.

Alkis menghimbau kepada seluruh jemaat gereja Imanuel Mawar agar jangan terpengaruh atau terpancing dengan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ruko (Jemaat Imanuel Ruko).” Saat ini untuk jemaat Imanuel Mawar berjumlah 24 Kepala Keluarga dan 96 Jiwa dan sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mendirikan suatu Jemaat.” tandasnya.

Semetara itu, Dandim 1508/Tobelo  Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban  Gaol, S.E.M.M mengatakan pihaknya sangat fokus pada stabilitas keamanan daerah ini, karena itu, Dandim berharap pembangunan ini di hentikan sementaa sebelum ada titik terang demi tercapainya kedamaian di daerah ini.

“Harapan saya agar jangan ada pertikaian di kalangan masyarakat yang menimbulkan korban.” katanya.

Dandim menghimbau kepada masyarakat khususnya Jemaat Imanuel Mawar agar dapat menahan diri dalam pembangunan sebelum persoalan ini selesai.

” Saya juga menghimbau agar seluruh masyarakat dapat menjaga stabilitas keamanan di daerah ini,” imbaunya.

Dalam pertemuan tersebut jemaat Imanuel Mawar menunjukkan surat keputusan bersama yang di lakukan pada tahun 2015 berisi 6 poin :

Pertama, Jemaat yang memisahkan diri akan beribadah di jemaat tetangga sambil menunggu situasi stabil kembali.

Kedua dijelaskan bahwa Kedua pihak tidak akan lagi saling mengganggu dalam bentuk apapun. Ketiga, Apabila ada oknum-oknum tertentu dari kedua belah pihak membuat keonaran maka resiko dibebankan kepada pribadi. Keempat, Apabila ada yang melanggar maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Di poin ke lima, Para pelaku yang dalam proses hukum tidak ada penangguhan penahanan, dan poin ke enam, Kedua pihak wajib membangun komunikasi yang baik (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.