Komisi III Minta Dinas PUPR Ternate Tegur CV Botan

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate diminta agar menegur kontraktor CV Botan Construction. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sempat memberikan warning ke Dinas PUPR dan CV Botan terkait pekerjaan drainase tersebut.

“Kami minta Dinas PUPR berikan teguran dan pengawasan ketat ke pihak ketiga, karena sangat disayangkan. Sebagai pihak pelaksana kami minta harus bertanggungjawab paling tidak ganti rugi biaya pengobatan dan memperhatikan kondisi lalu lintas agar ini tidak lagi memakan korban,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (16/10).

Nella mengatakan, sebelumnya berkaitan dengan pekerjaan drainase oleh CV Botan di beberapa titik di wilayah Ternate Tengah, Komisi III sudah memanggil Dinas PUPR dan kontraktor untuk melakukan fungsi pengawasan, karena memang ada beberapa temuan dilapangan. Makanya DPRD memberikan warning kepada Dinas PUPR, kemudian meminta Dinas PUPR menegur CV Botan dengan nilai proyek pekerjaan sebesar Rp960 juta termasuk dengan simpang lima.

“Problem di simpang lima itu memang ruas jalannya tikungan, selain CV Botan ada juga pekerjaan dari Kantor Kesbangpol. Saya melihat ada beberapa hal yang menyimpang dalam standar operasional prosedur di pekerjaan konstruksi, yakni mekanisme penutupan jalan. Memang problem drainase disitu cukup riskan, karena air yang mengalir akhirnya dalam perkerjaan harus sesuai dengan standar operasional prosedur, lalu akses tutup jalan hampir dibilang kami sempat menegur dan kondisi material di jalan,” ujarnya.

Lanjut Nella, material di bahu jalan ini juga dapat membahayakan pengendara jalan, makanya kebetulan ada tumpukan material bukan hanya CV Botan tapi juga pekerjaan bangunan Kesbangpol, jadi tumpang tindih

“Ketegasan kami jangan sampai membahayakan warga, dan ternyata apa yang kami ikhtiar menghasilkan korban. Kita melihat progres cuaca, karena pekerjaan mereka yang ditargetkan sampai Minggu kemarin itu sudah capai 23 persen, ternyata baru 18 persen. Karena ini kondisi faktor cuaca,” ungkapnya.

Nella meminta pihak ketiga agar tetap mengutamakan keselamatan pengendara setiap hari diruas jalan tersebut.
“Kami harap pengalihan arus lalu lintas satu jalur saja yang ditutup tidak dua jalur, sebab prosedurnya harus meminta izin ke pihak kepolisian dan harus memberikan keterangan lampu lalu lintas,” bebernya.

Tak hanya itu, Komisi III melihat banyak kelalaian dari SOP pihak ketiga yang tidak diindahkan dalam pekerjaannya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *