LABUHA HR— Rupanya niat merubah Kabupaten Halmahera Selatan yang dimulai dari desa ke kota oleh Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba tak main – main. Hal ini sudah dijadwalkan pada awal tahun 2022 nanti, seluruh Desa akan dilakukan refisi kepala desa, tak tanggung – tanggung untuk wujudkan Halsel bebas korupsi para kepala desa yang terbukti menyelewengkan anggaran desa hingga semena – mena dengan jabatannnya akan dipecat tidak terhormat, sebaliknya desa yang memiliki predikat terbaik akan diberi apresiasi oleh Pemkab Halsel.
Sedikitnya sudah ada 13 Kades masuk zona merah daftar Pemkab Halsel yang dinilai tidak produktif sesuai hasil audit Inspektorat Halsel. Sebagaimana diakui Bupati Halsel Hi Usman Sidik kepada halmaheraraya.id di Desa Sangapati Sabtu (28/11/2021).
“Awal tahun depan kita rombak kabinet dimulai dari desa, untuk kades berdasarkan hasil audit Inspektorat kami tidak tendensi siapapun, saat ini sudah ada tiga kades sudah diserahkan ke Kajari Halsel, hal ini kami lakukan untuk penyelamatan uang negara, bukan hanya desa tapi semua lingkup Pemkab Halsel, selain itu ada Kades yang kompetitif sudah melakukan pengembalian ke negara, nanti kita realis Desember menadatang,”tegasnya.
Meski demikian Usman mengaku akan ada lagi Kades yang berpotensi di arak ke ranah hukum.
“Ada modus kades yang sengaja memanipulasi dokuman, Nah ini yang tidak bisa ditolelir, ada juga misalkan ada kuwitansi 2019 namun pertanggungjawabannya tahun 2021 ini yang masih kami pelajari,”tegasnya. (echa)