Dirut dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Resmi Dilantik 

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman secara resmi melantik Firman Mudaffar Sjah Direktur Utama (Dirut) dan Samin Marsaoly Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, Kamis (16/4/2026) di Aula kantor Perumda Ake Gaale Kota Ternate.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Direktur Perumda Ake Gaale Kota Ternate masa bakti 2026-2030, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 93/VI.1/KT/2026.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate masa bakti 2026-2030, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 94/VI.1/KT/2026.

Penetapan Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate juga berdasarkan perimbangan atas penetapan calon direktur dari Kemendagri dengan nomor : 900.1.13.2/1400/Keuda yang ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, A Fatoni.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Dirut dan Dewas Perumda Ake Gaale Kota Ternate, turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Ternate, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, para pimpinan OPD serta jajaran Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Direktur dan Dewas Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate yang menjalani prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan hari ini.

“Saya mengucapkan selamat,” kata Wali Kota mengawali sambutannya.

Dikatakan Wali Kota, pelantikan hari ini adalah momen krusial dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Direktur dan dewan pengawas yang terpilih telah melalui proses seleksi terbuka, yaitu seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK), seleksi penulisan makalah dan wawancara.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 900.1.13.2/1400/Keuda tentang “Pertimbangan Atas Penetapan Calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate”.

“Perlu saya tegaskan, tugas Dewan Pengawas bukan hanya sekedar mengawasi kinerja, tetapi juga bersinergi dengan manajemen. Pengawas harus mampu memberikan saran, pertimbangan dan pembinaan agar Perumda Ake gale Kota Ternate tumbuh menjadi perusahaan yang sehat, professional dan akuntabel. Sedangkan, Tugas utama Direktur Utama (Dirut) PDAM adalah memimpin, merencanakan, dan mengelola operasional perusahaan air minum secara efisien untuk menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

Direktur bertanggungjawab atas pengembangan usaha, laporan manajemen dan koordinasi seluruh divisi untuk mencapai kinerja maksimal.

Wali Kota Ternate selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate juga mengingatkan sejumlah poin penting. Dalam menjalankan tugas-tugas ini, saya titipkan beberapa hal penting :

1.Tingkatkan pelayanan, fokus utama adalah kepuasan pelanggan dan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyrakat.

2. Sinergi dan kolaborasi, ia meminta dewan pengawas tidak memposisikan diri semata-mata sebagai auditor yang mencari kesalahan, tetapi mitra bagi direktur untuk mencari solusi perbaikan kinerja.

3. Proaktif direktur dan dewan pengawas wajib memonitor dan mengevaluasi apa yang perlu diperbaiki dengan cepat, agar pelayanan air minum di Kota ternate semakin maju.

4. Kepatuhan dan integritas, pastikan seluruh kebijakan perusahaan sejalan dengan peraturan perundanng-undangan dan prinsip good governance.

Wali Kota jiga mengucapkan selamat bekerja, segera pelajari situasi perusahaan, susun strategi yang efektif dan berikan kontribusi terbaik.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Perusahaan Air Minum Dearah Kota Ternate yang Mandiri, sehat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga jabatan yang diemban kepada kalian, dijadikan sarana untuk pengabdian dan ibadah yang berbuah manis di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Wakil Pimpinan DPRD Ternate Amin Subuh, Ketua TP PKK Ternate Marliza M Tauhid, perwakilan Forkopimda Kota Ternate, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *