Pejabat Titipan dari ‘Bibir Pasifik’, DPRD Tuding Jadi Biang Kerok Kegaduhan Pemda Halbar

  • Whatsapp
Ilustrasi

JAILOLO,HR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, menuding pejabat ‘titipan’ dari Kabupaten Pulau Morotai, diduga jadi biang kerok kegaduhan di Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat.

“Dua pimpinan SKPD titipan dari ‘Bibir Pasifik’ membuat kegaduhan dan mengacaukan pembanguan di Halmahera Barat,”ujar Pimpinan DPRD dari Fraksi PDI-P Sofyan Kasim, dalam rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2021-2026, Rabu (01/09/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keputusan Pemda Halbar terkait tender ulang proyek jalan sertu Desa Guaeria Kecamatan Jailolo  yang dilakukan oleh Dinas PUPR dan ULP tidak bisa dilakukan atas rekomendasi Inspektorat dan ULP bahwa proyek tersebut gagal. Dua lembaga tersebut tidak punya kewenangan merekomendasi pembatalan, karena yang punya kewenangan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Proyek tersebut sudah selesai ditenderkan pada bulan Februari 2021 dan pemenangnya PT. Tugu Utama Sejati. Bahkan uang muka pun sudah dicairkan oleh rekanan pemenang tender, pencairan pertama Rp 600 juta,”ungkap Sofyan Kasim.

Sofyan juga mempertanyakan rekomendasi DPRD terkait dengan polemik jalan sertu Desa Guaeria tidak dibacakan dalam rapat paripurna. Karena menurutnya rekomendasi tersebut ketika akan menyurat ke Dinas PUPR dan ULP, tetapi lagi lagi Dinas PUPR dan ULP tidak mengindahkan ini sama saja dua lembaga tersebut tidak menghargai rekomendasi DPRD.

Lanjut Bang Sof sapaan akrabnya, yang namanya hajatan pemerintah darah menyangkut dengan jalan sertu Desa Guaeria, sebagai wakil rakyat harus dikawal. Atas permainan Dinas PUPR dan ULP. Karena proyek jalan sertu Desa Guaeria pelelangan sudah selesai yang dimenangkan oleh PT. Tugu Utama Sejati. Bahkan penanda tangan kontrak tertanggal 03 Maret 2021 dan pencairan uang muka pun sudah dicairkan sebesar Rp: 623.400.000. Oleh PT. Tugu Utama Sejati tetapi karena ada permaian oknum oknum akhirnya proyek tersebut ditender kembali.

“Kita harus lihat asas manfaat Halmahera Barat tetapi paket ini dibatalkan secara sepihak yang dilakukan oleh dinas PU dan ULP yang seharusnya di bulan ini masyarakat Desa Guaeria sudah menikmati jalan dari Desa ke Ibu Kota Kabupaten, tetapi karena pembatalan kontrak sepihak atas dasar kepentingan tertentu akhirnya masyarakat tidak menikmati.

Sementara Ketua Komisi II dan juga Ketua Fraksi Gerindra  Noko Demus H. David meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar polimik tender jalan sertu Desa Guaeria Kecamatan Jailolo  yang dilakukan oleh Dinas PUPR dan ULP yang sudah melakukan tender kedua segerah dihentikan karena proyek tersebut sudah ditenderkan pada bulan Februari lalu bahkan proyek tersebut telah dimenangkan oleh PT. Tugu Utama Sejati.

“Kenapa paket tersebut dibatalkan dan Dinas PUPR bersama ULP melakukan tender ulang pemenangnya bukan PT. Tugu Utama Sejati, tapi CV. Dodoro Pantai Indah yang beralamat di Kabupaten Morotai,”ujarnya.

“Apa gunanya kita Paripurnakan RPJMD jika permasalahan infraktruktur di Halbar masih carut marut dalam proses tender,”teriak Ketua Komisi II dan juga Ketua Fraksi Gerindra Niko Demus H. David.

Hal sama juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura Tamin meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Halbar agar persoalan jalan sertu Desa Guaeria segera diselesaikan. Karena DPRD secara lembaga telah merekomendasikan kepada Dinas PU dan ULP agar proyek tersebut tidak bisa ditenderkan. Tetapi lagi-lagi pihak Dinas PUPR dan ULP tidak mengidahkan rekomendasi DPRD.

“Kita hadir di lembaga ini untuk menyambungkan aspirasi rakyat, sekarang rakyat sangat merindukan jalan. Tetapi atas kepentingan kelompok tertentu akhirnya jalan tersebut sampai saat ini belum bisa dikerjakan. Saya meminta kepada Pemda jangan kalian mengobok obok lembaga DPRD. Saya berbicara ini untuk menyelamatkan lembaga dan masyarakat,” tegas Tamin dengan nada marah. (mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.