Oleh : MOHTAR RIDWAN
Sebuah Refleksi menyongsong Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-77
SAAT ini seluruh warga Bangsa Indonesia sedang menantikan-nantikan detik-detik terakhir pelepasan usia kemerdekaan yang ke 76 dan menyongsong masuki babak baru usia Kemerdekaan yang ke 77 tahun terhitung semenjak tahun 1945 silam. Dengan usia kemerdekaan yang ke 77 tahun ini tentunya sudah bukan lagi usia yang dibilang muda dan tentunya patut menjadi perenungan massal setiap warga Bangsa Indonesia terutama Pemuda untuk senantiasa bertanya pada diri kita masing-masing, apa yang telah kita persembahkan untuk Negara tercinta kita selama ini? Jawaabannya tentu fariatif dan setiap orang memiliki sumbangsih dengan jalan yang berbeda dalam memaknai kemerdekaan itu sendiri.
Sejarah mencatat bahwa upaya merebut kemerdekaan oleh para pendahulu kita dari tangan penjajah bukanlah hal yang mudah dan menapaki jalur yang panjang melalui berbagai macam peristiwa dan didalamnya juga tidak terlepas dari peran dan sumbangsih pemuda, dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dan selanjutnya berkumandangnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 adalah bukti bahwa pemuda merupakan bagian yang tak terlepaspisahkan dari rangkaian perjalanan panjang hingga Kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 agustus 1945.
Namun peran pemuda tidak henti sampai disitu saja, Pemuda sebagai tulang punggung negara memiliki peran yang masih panjang dan tak pernah usai dalam upaya mengisi kemerdekaan yang telah diraih oleh para fanding father kita. Sebab tanpa pemuda, negara tidak akan bisa berbuat banyak. Menyadari betapa pentingnya peran pemuda sehingga Bung Karno dalam pidatonya mengatakan “Berikan aku seratus orang tua maka akan ku cabut semeru dari akarnya, dan Berikan aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia”. Bung karno menyadari betapa kobaran api semangat juang kaum muda merupakan kekuatan yang tak bisa ditawar.
Dengan usia kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang semakin bertambah ini tentunya kita diperhadapkan dengan berbagai macam tantangan yang tidak mudah, sehingga membutuhkan kesiapan yang matang guna menyikapinya secara bijak pula, agar kita dapat keluar dari kemelut yang merongrong persatuan dan kesatuan NKRI sehingga dapat dengan selamat sentosa mengantarkan kita menuju negara yang kuat, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Indonesia merupakan sebuah negara besar yang terdiri dari kurang lebih 17.504 pulau yang membentang dari sabang sampai merauke (citra satelit terakhir menunjukan 18.108 pulau; Latif, 2011:251; United Nation Environment Program, UNEP 2003). selain terdiri dari ribuan pulau Indonesia juga memiliki ragam budaya, bahasa, suku bangsa, dan agama. Dan karenanya ia memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dibandingkann negara-negara lain di dunia.
Atas alasan keluasannya, kemajemukannya, dan kebesarannya itu sehingga oleh pada pendiri bangsa telah melahirkan sejumlah konsepsi dan cita-cita kebangsaan dan kenegaraan diantaranya dasar Negara, konstitusi Negara, bentuk Negara, dan wawasan kebangsaan yang dipandang sesuai dengan prinsip dan karakteristik keindonesiaan yang saat ini kita kenal dengan Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Keempat konsensus tersebut diatas seharusnya tertanam dan mengakar pada diri setiap warga negara Indonesia, terutama pemuda-pemudi sebagai taming dalam menghadapi setiap ancaman/tantangan baik secara internal maupun secara eksternal.
Ancaman/tantangan yang dihadapi tidak hanya berlaku di kota-kota besar saja. namun saat ini tantangan tersebut sudah merembet sampai kepelosok-pelosok daerah. dalam berbagai macam peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. di Maluku Utara peristiwa seperti maraknya kekerasan/pelecehan seksual, pesta miras dan narkotika oleh para remaja, Pembunuhan, tawuran antar kampong dan seterusnya seakan menjadi sebuah dinamika yang tak asing dimata kita. Selain itu konflik antar sesama warga Bangsa Indonesia masih terjadi dimana-mana. Gencarnya gerakan separatis di papua, tindakan rasisme di beberapa tempat, KKN marajalela, pengrusakan tempat-tempat ibadah dengan dalih kebenaran, kesenjangan social, kemiskinan structural, dan masih banyak lagi permasalahan meliliti kita dari dalam. Dan kesemuanya itu sedikit banyak dipengaruhi oleh pemahaman yang dangkal dan parsial terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Sementara dilain pihak ancaman itu datang dari wilayah eksternal seperti pengaruh globalisasi yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa semakin meruncing, intervensi kekuatan global tak terbendung mempengaruhi kebijakan nasional dan masih banyak lagi pengaruh yang berasal dari luar negeri. Ancaman eksternal ini tentunya mengharuskan kita untuk selalu siap menghadapi arus perubahan yang semakin hari semakin kompleks.
Bung Karno pernah mengikhtiarkan pada kita bahwa “Perjuanganku sangatlah mudah karena mengusir penjajah, akan tetapi perjuanganmu akan sangat berat karena melawan bangsamu sendiri” merupakan sebuah pesan terpenting yang diamanatkan pada kita seluruh warga Bangsa Indonesia terutama kaum muda dalam merespon berbagai tantangan bangsa kita hari ini dan hari-hari mendatang.
Situasi bangsa kita selama ini demikian terkondisikan sehingga ancaman perubahan yang sesungguhnya sangat rill itu terdengar sayup dan sepintas lalu terasa tidak akan mengenai kita. Dalam perspektif ini kita sesungguhnya terlambat mengantisipasi ancaman besar yang tiba-tiba sudah ada didepan mata.
Oleh karenanya dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk fokus menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai fondasi utama dalam merespon tantangan kebangsaan kita. Terutama pemerintah untuk dapat memediasi kaum muda dengan melakukan dialog terbuka, melegitimasi kebijakan anggaran kepada organisasi-organisasi kepemudaan guna mengosentrasikan program yang disebut dengan “Memasyarakatkan Empat Pilar” kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab, sejauh ini tugas dan kewajiban memasyarakatkan empat pilar hanya terfokus pada MD3 sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 huruf c.
Keempat Konsensus diatas merupakan “Conditio sine Quanon” yang merupakan prasyarat bagi bangsa kita guna berdiri kukuh dan meraih kemajuan dengan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Sebab terkandung dalam keempat nilai tersebut merupakan prinsip moral keindonesiaan dan sebagai control dan koreksi dalam penyelenggaraan negara sehingga memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam kerangka itulah saya melihat relevansi dan pentingnya kerjasama pemerintah dan OKP dalam menyoal tantangan kebangsaan kita hari ini sehingga kita dapat menghadapi derasnya tantangan baik eksternal maupun internal. Sebab kecintaan terhadap pluralisme bangsa, solidaritas dan persatuan bangsa, merupakan hal yang esensi yang mutlak dikembangkan dalam mengisi kemerdekaan.
Wassalam……!!